Dewan Ingatkan Antisipasi Klaster Baru COVID-19 di Objek Wisata

Senin, 03 Agustus 2020 - 14:40 WIB
loading...
A A A
Inspektur COVID-19dapat bertugas sementara hingga rencana Ranperda yang diwacanakan Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin benar-benar rampung.

"Artinya ini harus ada yang mengawasi terus sambil menunggu Ranperda COVID-19 yang diwacanakan pak Wali ini rampung," ujarnya.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar Rusmayani Madjid mengaku, pembukaan sejumlah objek wisata saat ini tidak dilakukan secara umum. Orientasi pembukaan dilakukan akibat adanya persoalan ekonomi di tempat wisata tersebut.

"Sebenarnya kita masih menunggu ini semua dari gugus COVID-19, baru kita buka secara umum, saya belum berani buka apalagi kalau protokoler kesehatannya belum diuji, yang di Losari-kan kemarin ada pertimbangan ekonomi dari pedagang pisang epe," ujarnya.

Dia melanjutkan bahwa wali kota telah memberi restu namun pembukaan dilakukan secara khusus terhadap mereka. Secara spesifik mereka telah melakukan sejumlah perombakan dengan mengikuti protokol.

"Itu mulai dari jaraknya, ukuran mejanya, jumlah kursinya pembatasnya (pedagang pisang epe) dan sebagainya sudah diatur, intinya semua memang harus pakai protokol," lanjutnya.

Baca Juga: Dewan Usul Beri Bantuan Gawai bagi Siswa Tak Mampu

Selain itu objek wisata tersebut telah menjalin kesepakatan dimana konsekuensi penutupan keseluruhan dilakukan jika ditemukan pelanggaran.

Dikatakan Rusmayani bahwa dia telah menerjunkan delapan tim selama dua pekan terakhir, yang tersebar dalam mengawasi dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat sekitar, utamanya bagi para pelaku usaha Mereka direncanakan akan turun kembali dalam waktu dekat untuk kembali melakukan pemantauan langsung di sejumlah objek wisata yang telah buka.

Lebih jauh Rusmayani membeberkan bahwa setidaknya ada tiga objek wisata yang diketahui Dispar telah beroperasi yaitu Anjungan Losari, Lantebung dan Fort Rotterdam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1856 seconds (0.1#10.140)