Cyber Patrol Bawaslu Blitar Awasi Pencitraan Kandidat di Medsos
Senin, 03 Agustus 2020 - 13:25 WIB
loading...
A
A
A
Nama lain yang belakangan muncul sebagai bakal kandidat adalah Abdul Munib, Ketua DPC PKB Kabupaten Blitar. Manuver pencitraan dirinya di media sosial mulai digalang sejumlah akun yang ditengarai sebagai relawan politiknya.
Hanya saja, baik Mak Rini, Abdul Azis, maupun Abdul Munib, belum memiliki kepastian politik terkait surat rekomendasi partai pengusung. Karena kekurangan kursi, PKB Kabupaten Blitar juga masih harus berkoalisi dengan parpol lain.
"Tim cyber patrol tugasnya setiap hari berpatroli dan memelototi lalu lintas percakapan pihak yang hendak menyebarkan citra diri karena akan mencalonkan diri pada Pilbup Blitar 2020, "kata Hakam menjelaskan.
Hakam berharap pengawasan cyber patrol efektif bisa mencegah pelanggaran pilkada 2020 sejak dini. Ia mencontohkan netralitas aparatur sipil negara (ASN) di mana setiap ASN dilarang berafiliasi dengan partai politik.
ASN juga tidak boleh berkomentar, mengunggah, bahkan memberikan like atau jempol terhadap unggahan terkait bakal calon di media sosial. "Cyber patrol juga mengawasi ada tidaknya kampanye hitam (black campaign) di media sosial. Harapannya seluruh pihak bisa mengikuti proses tahapan pilkada sesuai aturan perundangan, "pungkas Hakam.
Hanya saja, baik Mak Rini, Abdul Azis, maupun Abdul Munib, belum memiliki kepastian politik terkait surat rekomendasi partai pengusung. Karena kekurangan kursi, PKB Kabupaten Blitar juga masih harus berkoalisi dengan parpol lain.
"Tim cyber patrol tugasnya setiap hari berpatroli dan memelototi lalu lintas percakapan pihak yang hendak menyebarkan citra diri karena akan mencalonkan diri pada Pilbup Blitar 2020, "kata Hakam menjelaskan.
Hakam berharap pengawasan cyber patrol efektif bisa mencegah pelanggaran pilkada 2020 sejak dini. Ia mencontohkan netralitas aparatur sipil negara (ASN) di mana setiap ASN dilarang berafiliasi dengan partai politik.
ASN juga tidak boleh berkomentar, mengunggah, bahkan memberikan like atau jempol terhadap unggahan terkait bakal calon di media sosial. "Cyber patrol juga mengawasi ada tidaknya kampanye hitam (black campaign) di media sosial. Harapannya seluruh pihak bisa mengikuti proses tahapan pilkada sesuai aturan perundangan, "pungkas Hakam.
(msd)
Lihat Juga :