Pekerja Hiburan Bandung Unjuk Rasa, Tuntut Pemkot Beri Izin Operasi

Senin, 03 Agustus 2020 - 10:55 WIB
loading...
A A A
4. Jika tidak mampu memberikan jaminan sosial jangan seenaknya membubarkan mata pencarian.

5. Pekerja malam bersatu tak bisa dikalahkan.

Sebelumnya diberitakan,Satgas Covid 19 Kota Bandung mengajukan opsi pengunjung tempat hiburan seperti klub malam, karaoke, dan lainnya, lebih dulu melakukan rapid test atau membawa surat keterangan bebas COVID-19.

Hal itu disampaikan Ketua Harian Satgas COVID-19 Kota Bandung Ema Sumarna saat meninjau tempat hiburan di Jalan Braga, Kota Bandung, Jumat (3/7/2020).

"Opsinya, sebelum masuk tempat hiburan pengunjung harus rapid test atau membawa dokumen rapid atau swab tes lainnya yang menyatakan bebas COVID," kata Ema.

Ema mengemukakan, itu hanyalah opsi jika nanti tempat hiburan diperbolehkan kembali beroperasi. Karena, berbagai opsi protokol kesehatan di tempat hiburan harus dipertimbangkan secara matang.
(awd)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1363 seconds (0.1#10.140)