Lempari SMAN 1 Imogiri Pakai Batu hingga Lukai Guru, Pelajar SMAN 1 Pleret Ditangkap Polisi
Minggu, 24 September 2023 - 18:40 WIB
loading...
A
A
A
"Pelempar batu tersebut diketahui berinisial MDPL (16) warga Pugeran, Jambidan, Banguntapan. Sementara pelajar berinisial DAW (16) warga Tamanan, Banguntapan, yang mengendarai motor," tambahnya.
Baca juga: Tembaki Pos TNI Secara Brutal, Simpatisan KKB Ditangkap di Teluk Bintuni
Sebanyak 11 siswa lainnya sempat dimintai keterangan ,dan status mereka masih saksi. Di samping itu telah dilaksanakan pembuatan BAP terhadap terduga pelaku pelemparan batu di SMAN 1 imogiri.
Polsek Imogiri juga telah melaksanakan mediasi yang dipimpin Kapolsek Imogiri, diikuti oleh terduga pelaku, saksi beserta orang tua terduga pelaku, disaksikan oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Pleret, Hery Kurniawan Akhmad Ikhsan.
"Anak-anak dapat pulang bersama orangtuanya, namun untuk sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksi pelemparan di tahan di Polsek Imogiri. Selanjutnya dibuatkan surat tanda pemeriksaan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Imogiri," tambahnya
Polisi juga melakukan penahanan sepeda motor selama satu bulan, serta para pelaku pelemparan akan mendapat pembinaan sekaligus wajib apel di Polsek Imogiri selama satu bulan.
Baca juga: Tembaki Pos TNI Secara Brutal, Simpatisan KKB Ditangkap di Teluk Bintuni
Sebanyak 11 siswa lainnya sempat dimintai keterangan ,dan status mereka masih saksi. Di samping itu telah dilaksanakan pembuatan BAP terhadap terduga pelaku pelemparan batu di SMAN 1 imogiri.
Polsek Imogiri juga telah melaksanakan mediasi yang dipimpin Kapolsek Imogiri, diikuti oleh terduga pelaku, saksi beserta orang tua terduga pelaku, disaksikan oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Pleret, Hery Kurniawan Akhmad Ikhsan.
"Anak-anak dapat pulang bersama orangtuanya, namun untuk sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksi pelemparan di tahan di Polsek Imogiri. Selanjutnya dibuatkan surat tanda pemeriksaan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Imogiri," tambahnya
Polisi juga melakukan penahanan sepeda motor selama satu bulan, serta para pelaku pelemparan akan mendapat pembinaan sekaligus wajib apel di Polsek Imogiri selama satu bulan.
(eyt)
Lihat Juga :