Foto Prewedding Pakai Flare Hanguskan Bromo, Pengacara: Angin Kencang Sebabkan Kebakaran Tak Terkendali

Jum'at, 22 September 2023 - 18:13 WIB
loading...
Foto Prewedding Pakai Flare Hanguskan Bromo, Pengacara: Angin Kencang Sebabkan Kebakaran Tak Terkendali
Mustaji, pengacara calon pengantin yang melakukan foto prewedding menggunakan flare hingga memicu kebakaran di Bukit Teletubbies Gunung Bromo. Foto/iNews TV/Hana Purwadi
A A A
PROBOLINGGO - Kebakaran kawasan Kaldera Tengger, yang dipicu oleh kegiatan foto prewedding menggunakan flare telah berhasil dipadamkan. Luasan lahan yang terbakar mencapai 504 hektare, dan menyebabkan kerugian Rp5,4 miliar belum termasuk biaya pemadaman lewat udara dengan bom air atau water bombing.



Pasangan calon pengantin Hendra Purnama, dan Pratiwi Mandala Putri bersama tiga saksi lainnya, masih dikenakan wajib lapor di Polres Probolinggo, dan beberapa kali harus menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Selama proses pemeriksaan, mereka didampingi Mustaji selaku pengacara.



Usai mendampingi para saksi menjalani pemeriksaan di Polres Probolinggo, Mustaji mengaku para saksi tidak diam saja saat terjadi kebakaran. "Begitu melihat asap, mereka berupaya memadamkan kebakaran dengan mengambil air minum di dalam mobil. Ada lima botol air minum yang digunakan untuk memadamkan api," ungkapnya.



Upaya pemadaman kebakaran secara manual juga telah dilakukan, namun menurut Mustaji karena saat itu kondisi angin sangat kencang, dan rerumputan sudah sangat kering sehingga kebakaran sulit untuk dipadamkan.

Tak hanya menyebut angin yang menjadi penyebab kebakaran sulit dipadamkan. Mustaji juga menyesalkan pengelola wisata Gunung Bromo yang terkesan melakukan pembiaran. "Seharusnya saat izin masuk ke kawasan, petugas memeriksa bawaan pengunjung dan menyediakan petugas keamanan di kawasan tersebut sehingga wisatawan tidak dibiarkan ke mana-mana," ungkapnya.

Foto Prewedding Pakai Flare Hanguskan Bromo, Pengacara: Angin Kencang Sebabkan Kebakaran Tak Terkendali


Dia berharap penegakan hukum dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Gunung Bromo tersebut, dilakukan seadil-adilnya dan pengadilan memberi putusan yang seringan-ringnya, karena kejadian tersebut bukan kesengajaan dan ketidaktahuan rombongan foto prewedding tersebut.

Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Hendro Wijanarko menyebut rombongan pengunjung yang melakukan foto prewedding tersebut, memesan tiket masuk kawasan TNBTS secara online. Dia menegaskan, pengawasan kepada para pengunjung juga selalu dilakukan, dan diharapkan para pengunjung juga mematuhi peraturan.



"Untuk peraturan pengunjung, kami rasa sudah tahu karena dalam website sudah tercantum larangan, persyaratan, dan peraturan yang harus ditaati, termasuk kewajiban mengurus Surat Izin Masuk Kawasan (Simaksi) untuk kegiatan foto prewedding," tegasnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1134 seconds (0.1#10.140)