Abaikan Keselamatan, Mobil Bak Terbuka Jadi Armada Berwisata
loading...
A
A
A
PURWAKARTA - Wisatawan lokal yang berkunjung ke sejumlah destinasi wisata di Purwakarta, banyak yang mengabaikan keselamatan berlalu-lintas. Salah satunya dengan menyulap kendaraan bak terbuka sebagai armada pengangkut rombongan wisatawan.
Berdasarkan pantauan Sindonews, kendaraan bak terbuka pengangkut rombongan warga tampak berseliweran di sejumlah ruas jalan menuju tempat-tempat wisata, seperti Jalan Raya Purwakarta-Wanayasa, Jalan Ir H Djuanda, Jalan Raya Purwakarta-Plered.
Para penumpang pun tak sedikit pun menunjukkan rasa khawatir atuh takut menuju kendaraan jenis itu. Padahal, dari rias jalan yang ada terdapat beberapa lokasi dengan medan berbahaya.
Misalnya di sekitar daerah Ranca Darah yang berada di ruas Jalan Purwakarta-Wanayasa. Kendaraan yang melintas harus menempuh banyak belokan tajam, turunan curam dan tanjakan terjal. Ditambah dengan lebar jalan yang sempit.
Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan melalui Kepala Satuan (Kasat) lantas AKP Zanuar Cahyo Wibowo, sempat membuat larangan dan mengimbau untuk tidak menggunakan mobil bak terbuka.
"Kami imbau karena penggunaan mobil bak terbuka itu tidak boleh atau dilarang. Utamakan keselamatan dan jangan memaksakan berkendara dengan kendaran yang membahayakan," ungkap dia, Minggu, (2/8/2020).
Dia menyebutkan, jajaran Polres Purwakarta mau pun polsek siap menyampaikan kepada masyarakat tentang larangan mengangkut orang menggunakan mobil bak terbuka.
Sesuai Undang-undang, lanjut dia, tidak dibenarkan mobil bak terbuka yang seharusnya untuk barang digunakan angkutan orang karena akan membahayakan jiwa penumpangnya.
"Berwisatalah dengan aman dan jangan lupa yang penting, patuhi protokol kesehatan dengan tetap memakai masker, menjaga kebersihan, rajin mencuci tangan atau membawa hand sanitizer," pungkasnya.
Berdasarkan pantauan Sindonews, kendaraan bak terbuka pengangkut rombongan warga tampak berseliweran di sejumlah ruas jalan menuju tempat-tempat wisata, seperti Jalan Raya Purwakarta-Wanayasa, Jalan Ir H Djuanda, Jalan Raya Purwakarta-Plered.
Para penumpang pun tak sedikit pun menunjukkan rasa khawatir atuh takut menuju kendaraan jenis itu. Padahal, dari rias jalan yang ada terdapat beberapa lokasi dengan medan berbahaya.
Misalnya di sekitar daerah Ranca Darah yang berada di ruas Jalan Purwakarta-Wanayasa. Kendaraan yang melintas harus menempuh banyak belokan tajam, turunan curam dan tanjakan terjal. Ditambah dengan lebar jalan yang sempit.
Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan melalui Kepala Satuan (Kasat) lantas AKP Zanuar Cahyo Wibowo, sempat membuat larangan dan mengimbau untuk tidak menggunakan mobil bak terbuka.
"Kami imbau karena penggunaan mobil bak terbuka itu tidak boleh atau dilarang. Utamakan keselamatan dan jangan memaksakan berkendara dengan kendaran yang membahayakan," ungkap dia, Minggu, (2/8/2020).
Dia menyebutkan, jajaran Polres Purwakarta mau pun polsek siap menyampaikan kepada masyarakat tentang larangan mengangkut orang menggunakan mobil bak terbuka.
Sesuai Undang-undang, lanjut dia, tidak dibenarkan mobil bak terbuka yang seharusnya untuk barang digunakan angkutan orang karena akan membahayakan jiwa penumpangnya.
"Berwisatalah dengan aman dan jangan lupa yang penting, patuhi protokol kesehatan dengan tetap memakai masker, menjaga kebersihan, rajin mencuci tangan atau membawa hand sanitizer," pungkasnya.
(nag)