Jual ABG asal Pandeglang ke Hidung Belang Rp700 Ribu, Mucikari Ini Ditangkap

Rabu, 03 Mei 2017 - 15:16 WIB
Jual ABG asal Pandeglang...
Jual ABG asal Pandeglang ke Hidung Belang Rp700 Ribu, Mucikari Ini Ditangkap
A A A
PANDEGLANG - Polres Pandeglang berhasil membongkar bisnis prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di Pandeglang. Polisi mengamankan satu orang mucikari dan wanita di bawah umur yang dijual seharga Rp700 ribu kepada pria hidung belang.

Tersangka mucikari yang diamankan yakni Misbahudin (25), dan seorang ABG berinisial PA (16) yang keduanya warga Kabupaten Pandeglang.

Informasi yang diperoleh, terbongkarnya praktik penjualan anak di bawah umur setelah petugas kepolisan memperoleh informasi terkait adanya penjualan perempuan kepada lelaki hidung belang.

"Kepolisian melakukan penyelidikan dan akhirnya petugas menyamar sebagai pelanggan kemudian menghubungi mucikari atas nama Misbahudin," kata Kabid Humas Polda Banten AKBP Zaenudin, Rabu (3/5/2017).

Setelah menjalin berkomunikasi dan terjadi proses tawar menawar, petugas yang menyamar menjadi pelanggan langsung diberikan harga untuk sekali kencan Rp700 ribu oleh Misbahudin.

Setelah sepakat, kemudian Misbahudin mengajak bertemu untuk melakukan transaski dan bertemu dengan PA sebelum diarahkan menuju hotel yang sudab ditentukan.

"Harga yang ditawarkan bervariatif, dalam sekali transaksi Mihabudin mendapat keuntungan sekitar Rp50 ribu sampai Rp200 ribu," ungkap Zaenudin.

Polisi menyita barang bukti dari Misbahduin dan PH, dua unit handphone, satu unit sepeda motor dengan nomor polisi A 6525 MR, uang hasil transaksi sebesar Rp600 ribu.

Akibat perbuatannya, Misbahudin dikenakan Pasal 2 jo Pasal 10 UU RI No 21 tahun 2007 tentang pemberantasan perdagangan orang dan atau Pasal 76 huruf (i) jo pasal 88 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 506 KUH Pidana.
(sms)
Berita Terkait
ABG Cantik asal Serang...
ABG Cantik asal Serang Dijual ke Pengelola Lokalisasi di Jakarta
Tawarkan Kencan dengan...
Tawarkan Kencan dengan ABG Rp3 Juta, 8 Orang Ditangkap
Masih Bertahan, Penghuni...
Masih Bertahan, Penghuni Bangunan Gang Royal Rawa Bebek Resah dan Pasrah
Jual Gadis Muda untuk...
Jual Gadis Muda untuk Kenikmatan Ranjang saat Puasa, 2 Mucikari Tak Berkutik Diringkus Polisi
9 Tempat Prostitusi...
9 Tempat Prostitusi Legendaris di Indonesia, Nomor 4 Terbesar di Asia Tenggara
Bertarif Rp25 Juta,...
Bertarif Rp25 Juta, Selebgram TE Disebut Korban Perdagangan Manusia
Berita Terkini
Aksi Penggerudukan Rapat...
Aksi Penggerudukan Rapat Panja RUU TNI di Hotel Mewah Dilaporkan ke Polda Metro
28 menit yang lalu
Jelang Mudik 2025, Polresta...
Jelang Mudik 2025, Polresta Bandung Larang Bus Gunakan Klakson Telolet
44 menit yang lalu
Sungai Cimande Meluap,...
Sungai Cimande Meluap, 718 Rumah di Sumedang Terendam Banjir
1 jam yang lalu
Dentuman Keras Iringi...
Dentuman Keras Iringi Erupsi Gunung Marapi, Warga Berhamburan Keluar Rumah
2 jam yang lalu
Kisah Mantan KSAD Jenderal...
Kisah Mantan KSAD Jenderal Dudung yang Ditempeleng Mayor Gaga-gara Koran Jatuh
3 jam yang lalu
Kepala Dinas dan Tiga...
Kepala Dinas dan Tiga Anggota DPRD OKU Terjaring OTT KPK
3 jam yang lalu
Infografis
Mantan Presiden Filipina...
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap atas Perintah ICC
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved