Sejarah dan Asal-usul Magelang, Kota Tertua yang Berdiri Sejak 907 Masehi

Jum'at, 15 September 2023 - 12:05 WIB
loading...
A A A
Untuk mengepung Raja Jin dan pasukannya Pangeran Purbaya dan pasukannya melakukan pengepungan dengan cara melingkar seperti gelang untuk memojokkan Jin dan pasukannya.

Sejarah Magelang


Dilansir dari laman resmi Kota Magelang, hari jadi Magelang telah ditetapkan pada tanggal 11 April 907 Masehi sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 1989.



Untuk menelusuri kembali sejarah Kota Magelang, sumber prasasti yang digunakan adalah Prasasti POH, Prasasti GILIKAN dan Prasasti Mantyasih. Ketiganya merupakan prasasti yang ditulis diatas lempengan tembaga.

Dalam Prasasti Mantyasih berisi antara lain, penyebutan nama Raja Rake Watukura Dyah Balitung, serta penyebutan angka 829 Çaka bulan Çaitra tanggal 11 Paro-Gelap Paringkelan Tunngle, Pasaran Umanis hari Senais Sçara atau Sabtu, dengan kata lain Hari Sabtu Legi tanggal 11 April 907.

Dalam Prasasti ini disebut pula Desa Mantyasih yang ditetapkan oleh Sri Maharaja Rake Watukura Dyah Balitung sebagai Desa Perdikan atau daerah bebas pajak yang dipimpin oleh pejabat patih. Juga disebut-sebut Gunung Susundara dan Wukir Sumbing yang kini dikenal dengan Gunung Sindoro dan Gunung Sumbing.

Sementara untuk lahirnya Kabupaten Magelang sendiri dimulai ketika pada tahun 1812, ketika Letnan Gubernur Sir Thomas Stamford Raffles mengangkat Ngabei Danuningrat sebagai bupati pertama Magelang dengan gelar Adipati Danuningrat I.

Penunjukkan ini terjadi sebagai konsekuensi perjanjian antara Inggris dan Kesultanan Yogyakarta pada tanggal 1 Agustus 1812 yang menyerahkan wilayah Kedu kepada pemerintah Inggris.

Sejak itu Danuningrat menjadi bupati pertama di Kabupaten Magelang dengan gelar Adipati Danuningrat I. Atas petunjuk dari gurunya dia memilih daerah antara desa Mantyasih dan desa Gelangan sebagai pusat pemerintahan.

Seiring dengan berjalannya waktu, kedudukan Kabupaten Magelang diperkuat melalui UU No. 2 tahun 1948 dengan ibu kota di Kota Magelang. Pada tahun 1950 berdasarkan UU No. 13 tahun 1950 Kota Magelang berdiri sendiri dan diberi hak untuk mengatur rumah tangga sendiri, sehingga ada kebijaksanaan untuk memindah ibu kota kabupaten ke daerah lain.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7568 seconds (0.1#10.140)