Diduga Lecehkan Polwan, AKBP AA Dilaporkan ke Polda Sulawesi Utara
loading...
A
A
A
MANADO - Kapolres Bolaang Mongondow Utara, berinisial AKBP AA dilaporkan sekretaris pribadi (Sespri) yang merupakan seorang Polisi Wanita (Polwan) ke Polda Sulawesi Utara. Polwan berinisial Bripda DS tersebut, melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan AKBP AA.
Bripda DS mengaku sudah tidak nyaman untuk bekerja, karena perilaku atasanya tersebut. Pelecehan seksual itu, terjadi pertama kali pada Agustus 2022. Kemudian dugaan pelecehan seksual itu terus berulang, hingga membuatnya memberanikan diri untuk melaporkan ke Kapolda Sulawesi Utara.
Peristiwa dugaan pelecehan seksual pada Agustus 2022, menurut penuturan Bripda DS berawal saat dirinya dipanggil untuk menghadap AKBP AA di ruang kerjanya. Saat itu, Bripda DS diminta untuk duduk di depan atasannya.
Awalnya, AKBP AA hanya menanyakan soal keseharian korban di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Setelah itu AKBP AA berdiri dan korban ikut berdiri. Tapi tiba-tiba AKBP AA memeluk korban, dan menunjuk beberapa bagian tubuh korban sambil mengatakan bahwa masih berlemak.
Korban sempat melawan tindakan AKBP AA tersebut, tapi AKBP AA menggeser tubuhnya ke bagian kanan korban. Bahkan, perwira menengah Polri tersebut, disebut oleh korban sempat mencoba menciumnya namun ditolaknya.
"Pak Kapolres bilang ke saya untuk tidak menceritakan hal ini ke siapa-siapa. Tapi selama delapan bulan saya jadi sespri, saya merasa sangat tidak tenang dan terancam," kata Bripda DS melalui sambungan telepon.
Korban mengatakan, sejak peristiwa pertama tersebut, aksi pelecehan seksual itu semakin sering dilakukan. "Sering, tapi kadang saya menghindar dan tak mau menghadap kalau dipanggil. Karena saya takut akan kejadian seperti itu lagi," katanya.
Tepat pada awal bulan September 2023, korban kemudian memberanikan diri untuk menuliskan surat kepada Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol. Setyo Budiyanto, dan Propam Polda Sulut, tentang dugaan pelecehan seksual yang dialaminya.
Bripda DS mengaku sudah tidak nyaman untuk bekerja, karena perilaku atasanya tersebut. Pelecehan seksual itu, terjadi pertama kali pada Agustus 2022. Kemudian dugaan pelecehan seksual itu terus berulang, hingga membuatnya memberanikan diri untuk melaporkan ke Kapolda Sulawesi Utara.
Peristiwa dugaan pelecehan seksual pada Agustus 2022, menurut penuturan Bripda DS berawal saat dirinya dipanggil untuk menghadap AKBP AA di ruang kerjanya. Saat itu, Bripda DS diminta untuk duduk di depan atasannya.
Awalnya, AKBP AA hanya menanyakan soal keseharian korban di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Setelah itu AKBP AA berdiri dan korban ikut berdiri. Tapi tiba-tiba AKBP AA memeluk korban, dan menunjuk beberapa bagian tubuh korban sambil mengatakan bahwa masih berlemak.
Korban sempat melawan tindakan AKBP AA tersebut, tapi AKBP AA menggeser tubuhnya ke bagian kanan korban. Bahkan, perwira menengah Polri tersebut, disebut oleh korban sempat mencoba menciumnya namun ditolaknya.
"Pak Kapolres bilang ke saya untuk tidak menceritakan hal ini ke siapa-siapa. Tapi selama delapan bulan saya jadi sespri, saya merasa sangat tidak tenang dan terancam," kata Bripda DS melalui sambungan telepon.
Korban mengatakan, sejak peristiwa pertama tersebut, aksi pelecehan seksual itu semakin sering dilakukan. "Sering, tapi kadang saya menghindar dan tak mau menghadap kalau dipanggil. Karena saya takut akan kejadian seperti itu lagi," katanya.
Tepat pada awal bulan September 2023, korban kemudian memberanikan diri untuk menuliskan surat kepada Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol. Setyo Budiyanto, dan Propam Polda Sulut, tentang dugaan pelecehan seksual yang dialaminya.
(eyt)