Sita 3 Juta Rokok Ilegal, Bea Cukai Sumbagbar Sebut Potensi Kerugian Negara Rp2,7 Miliar
Selasa, 12 September 2023 - 16:22 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Bea Cukai Kudus Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal
Dalam perkara ini, lanjut Ichlas, terhadap dua orang yang kedapatan berada dalam truk tersebut selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh tim P2 Kanwil Bea Cukai Sumbagbar.
"Dua orang masih dilakukan pemeriksaan apakah mengetahui perihal barang-barang tersebut atau pemilik barang itu," tuturnya.
Ichlas menambahkan, perkiraan nilai barang atas penindakan ini adalah sebesar Rp3.955.760.000 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 2,7 milyar.
Selain penindakan terhadap truk tersebut, Kanwil Bea Cukai Sumbagbar sepanjang tahun 2023 telah melakukan 856 penindakan di wilayah Lampung dan berhasil mengamankan lebih dari 73 juta batang rokok ilegal.
Dalam perkara ini, lanjut Ichlas, terhadap dua orang yang kedapatan berada dalam truk tersebut selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh tim P2 Kanwil Bea Cukai Sumbagbar.
"Dua orang masih dilakukan pemeriksaan apakah mengetahui perihal barang-barang tersebut atau pemilik barang itu," tuturnya.
Ichlas menambahkan, perkiraan nilai barang atas penindakan ini adalah sebesar Rp3.955.760.000 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 2,7 milyar.
Selain penindakan terhadap truk tersebut, Kanwil Bea Cukai Sumbagbar sepanjang tahun 2023 telah melakukan 856 penindakan di wilayah Lampung dan berhasil mengamankan lebih dari 73 juta batang rokok ilegal.
Lihat Juga :