Sita 3 Juta Rokok Ilegal, Bea Cukai Sumbagbar Sebut Potensi Kerugian Negara Rp2,7 Miliar
Selasa, 12 September 2023 - 16:22 WIB
loading...
A
A
A
"Perkiraan nilai barang dari 73 juta batang rokok itu sekitar Rp 92 Miliar dan potensi kerugian negara atau pajak cukai yang seharusnya dibayar sebesar Rp62 miliar," ungkapnya.
Ichlas melanjutkan, seluruh barang hasil penindakan beserta pelaku pengangkutan rokok ilegal yang ditindak telah diamankan ke Kantor Wilayah Bea Cukai Sumbagbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Ichlas berharap, dari penindakan tersebut, diharapkan jumlah peredaran rokok ilegal dapat ditekan secara masif sehingga dapat menekan dampak buruk rokok ilegal terhadap perekonomian dan kesehatan masyarakat.
Ichlas melanjutkan, seluruh barang hasil penindakan beserta pelaku pengangkutan rokok ilegal yang ditindak telah diamankan ke Kantor Wilayah Bea Cukai Sumbagbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Ichlas berharap, dari penindakan tersebut, diharapkan jumlah peredaran rokok ilegal dapat ditekan secara masif sehingga dapat menekan dampak buruk rokok ilegal terhadap perekonomian dan kesehatan masyarakat.
(hri)
Lihat Juga :