Tak Ada Jarak Aman Dalam Penerbangan Lion Air, Bisa Picu Klaster Baru COVID-19
loading...
A
A
A
YOGYAKARTA - Maskapai pesawat terbang di Indonesia diperkenankan hanya bisa membawa penumpang hingga 70 persen saja dari total kapasitasnya. Lalu bagaimana penerapan protokol kesehatan di dalam kabin pesawat.
Walaupun telah dikeluarkan aturan atau regulasi tentang penerapan pengaturan sistem jarak aman (physical distancing) di dalam pesawat selama penerbangan. Namun hal itu tidak berlaku bagi maskapai yang satu ini.
Seperti halnya di dalam pesawat milik Lion Air Group. Walaupun regulasi itu telah dikeluarkan, namun kelihatannya penerapan pengaturan sistem jarak aman (physical distancing) di dalam pesawat selama penerbangan tak berlaku.
Hal ini seperti yang terlihat dalam penerbangan Maskapai Lion Air dengan nomor penerbangan JT 554 dari Jakarta dengan tujuan Yogyakarta, pada Jumat (31/7/2020). (BACA JUGA: 4 Jam Dikepung TNI-Polri, 4 Pasien COVID-19 Akhirnya Mau Dievakuasi)
Walaupun seluruh penumpang diberikan masker pelindung wajah dan penumpang wajib menggunakan masker mulut, namun penumpukan penumpang di dalam pesawat terlihat seperti halnya penerbangan pada umumnya sebelum ada pandemi. Dimana seluruh kursi terisi penuh. Tak ada terlihat sistem jarak aman di dalam pesawat selama penerbangan.
Seorang penumpang dari Jakarta dengan tujuan Yogyakarta, Dian mengaku khawatir dengan kondisi itu. Dian mengatakan, dengan kondisi penumpang yang full di dalam pesawat dikhawatirkan akan terjadi klaster baru penyebaran COVID-19 dalam penerbangan yang tidak memperhatikan sistem jarak aman (physical distancing) di dalam pesawat selama penerbangan. (BACA JUGA: Arab Saudi: Selain Bebas Covid-19, Seluruh Jamaah Haji Tak Sakit Apapun)
" Kalau setahu saya, selama pandemi ini, ada aturan baru yah, maskapai penerbangan mengatur sistem jarak aman setiap kali penerbangan. Tapi kali ini yang saya lihat berbeda. Seluruh kursi penuh (full) oleh penumpang. Yah bukan berarti penumpang sudah diberikan masker pelindung wajah, dan penumpang diwajibkan menggunakan masker hidung dan mulut, lalu sistem jarak aman (physical distancing) di dalam pesawat selama penerbangan tak berlaku. Ini bisa picu klaster baru loh," ungkap Dian.
Menurut Dian, dirinya tak dapat lagi membatalkan penerbangan kali ini, karena urusan mendadak di Jogyakarta. Dirinya pasrah dengan kebijakan maskapai yang hanya berpikir untung tanpa memikirkan kesehatan dan keselamatan konsumen atau penumpang.
Padahal sebelumnya di Jakarta, Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan, hal itu mengedepankan faktor keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan. Serta upaya agar tidak menyebabkan penyebaran COVID-19. (BACA JUGA: Bungkam Lyon Lewat Drama Tos-tosan, PSG Rebut Treble Domestik)
"Lion Air Group tetap menerapkan semua ketentuan penerbangan yang berlaku selama masa waspada pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)," ujarnya, Kamis (18/6/2020) lalu.
Prioritas pengaturan penumpang sesuai protokol kesehatan dengan konfigurasi tempat duduk dan pengaturan kursi penumpang. Pertama, baris kursi (row) bagian depan adalah penumpang grup dan penumpang yang memiliki uji kesehatan PCR/Swab COVID-19 dengan hasil negatif.
"Kedua, baris kursi berikutnya akan disesuaikan. Dengan demikian penumpang akan duduk di dekat jendela dan lorong," kata Danang.
Walaupun telah dikeluarkan aturan atau regulasi tentang penerapan pengaturan sistem jarak aman (physical distancing) di dalam pesawat selama penerbangan. Namun hal itu tidak berlaku bagi maskapai yang satu ini.
Seperti halnya di dalam pesawat milik Lion Air Group. Walaupun regulasi itu telah dikeluarkan, namun kelihatannya penerapan pengaturan sistem jarak aman (physical distancing) di dalam pesawat selama penerbangan tak berlaku.
Hal ini seperti yang terlihat dalam penerbangan Maskapai Lion Air dengan nomor penerbangan JT 554 dari Jakarta dengan tujuan Yogyakarta, pada Jumat (31/7/2020). (BACA JUGA: 4 Jam Dikepung TNI-Polri, 4 Pasien COVID-19 Akhirnya Mau Dievakuasi)
Walaupun seluruh penumpang diberikan masker pelindung wajah dan penumpang wajib menggunakan masker mulut, namun penumpukan penumpang di dalam pesawat terlihat seperti halnya penerbangan pada umumnya sebelum ada pandemi. Dimana seluruh kursi terisi penuh. Tak ada terlihat sistem jarak aman di dalam pesawat selama penerbangan.
Seorang penumpang dari Jakarta dengan tujuan Yogyakarta, Dian mengaku khawatir dengan kondisi itu. Dian mengatakan, dengan kondisi penumpang yang full di dalam pesawat dikhawatirkan akan terjadi klaster baru penyebaran COVID-19 dalam penerbangan yang tidak memperhatikan sistem jarak aman (physical distancing) di dalam pesawat selama penerbangan. (BACA JUGA: Arab Saudi: Selain Bebas Covid-19, Seluruh Jamaah Haji Tak Sakit Apapun)
" Kalau setahu saya, selama pandemi ini, ada aturan baru yah, maskapai penerbangan mengatur sistem jarak aman setiap kali penerbangan. Tapi kali ini yang saya lihat berbeda. Seluruh kursi penuh (full) oleh penumpang. Yah bukan berarti penumpang sudah diberikan masker pelindung wajah, dan penumpang diwajibkan menggunakan masker hidung dan mulut, lalu sistem jarak aman (physical distancing) di dalam pesawat selama penerbangan tak berlaku. Ini bisa picu klaster baru loh," ungkap Dian.
Menurut Dian, dirinya tak dapat lagi membatalkan penerbangan kali ini, karena urusan mendadak di Jogyakarta. Dirinya pasrah dengan kebijakan maskapai yang hanya berpikir untung tanpa memikirkan kesehatan dan keselamatan konsumen atau penumpang.
Padahal sebelumnya di Jakarta, Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan, hal itu mengedepankan faktor keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan. Serta upaya agar tidak menyebabkan penyebaran COVID-19. (BACA JUGA: Bungkam Lyon Lewat Drama Tos-tosan, PSG Rebut Treble Domestik)
"Lion Air Group tetap menerapkan semua ketentuan penerbangan yang berlaku selama masa waspada pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)," ujarnya, Kamis (18/6/2020) lalu.
Prioritas pengaturan penumpang sesuai protokol kesehatan dengan konfigurasi tempat duduk dan pengaturan kursi penumpang. Pertama, baris kursi (row) bagian depan adalah penumpang grup dan penumpang yang memiliki uji kesehatan PCR/Swab COVID-19 dengan hasil negatif.
"Kedua, baris kursi berikutnya akan disesuaikan. Dengan demikian penumpang akan duduk di dekat jendela dan lorong," kata Danang.
(vit)