4 Jam Dikepung TNI-Polri, 4 Pasien COVID-19 Akhirnya Mau Dievakuasi
Sabtu, 01 Agustus 2020 - 02:49 WIB
loading...
Setelah dikepung empat jam lebih oleh puluhan aparat keamanan dari TNI dan Polri bersenjata, akhirnya satu keluarga atau 4 orang positif COVID-19 di Kabupaten Aceh Barat berhasil dievakuasi. (Foto/Inews TV/Afsah)
A
A
A
ACEH BARAT - Setelah dikepung empat jam lebih oleh puluhan aparat keamanan dari TNI dan Polri bersenjata, akhirnya satu keluarga atau 4 orang positif COVID-19 di Kabupaten Aceh Barat berhasil dievakuasi.
Sebelumnya, pasien yang datang dari Jakarta Timur ini mengamuk saat hendak dijemput petugas. Pasien tidak percaya dengan hasil swab dirinya yang dinyatakan positif COVID-19.
Puluhan personel TNI didatangkan dari Batalyon 116 Garda Samudra dibantu polisi bersenjata lengkap diterjunkan ke lokasi. Puluhan aparat terpaksa dihadirkan untuk mengevakuasi empat orang tadi yang dinyatakan positif COVID-19 di Desa Gunong Kleng, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, Aceh.
Upaya evakuasi pun berjalan dramatis mulai dari Jumat (31/7/2020) sore hingga malam. Pasien satu keluarga ini tetap bersikeras menolak dibawa petugas untuk menjalani perawatan medis.(BACA JUGA: Djoko Tjandra Ditahan di Bareskrim, Alasannya Protokol Kesehatan)
Pengepungan rumah pasien berlangsung hingga dramtis hingga empat jam lebih lamanya.
Sebelumnya, pasien yang datang dari Jakarta Timur ini mengamuk saat hendak dijemput petugas. Pasien tidak percaya dengan hasil swab dirinya yang dinyatakan positif COVID-19.
Puluhan personel TNI didatangkan dari Batalyon 116 Garda Samudra dibantu polisi bersenjata lengkap diterjunkan ke lokasi. Puluhan aparat terpaksa dihadirkan untuk mengevakuasi empat orang tadi yang dinyatakan positif COVID-19 di Desa Gunong Kleng, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, Aceh.
Upaya evakuasi pun berjalan dramatis mulai dari Jumat (31/7/2020) sore hingga malam. Pasien satu keluarga ini tetap bersikeras menolak dibawa petugas untuk menjalani perawatan medis.(BACA JUGA: Djoko Tjandra Ditahan di Bareskrim, Alasannya Protokol Kesehatan)
Pengepungan rumah pasien berlangsung hingga dramtis hingga empat jam lebih lamanya.
Lihat Juga :