Lecehkan Agama saat Makan Babi, Lina Mukherjee Dituntut 2 Tahun Penjara
Selasa, 05 September 2023 - 15:58 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Tangis Pecah di GOR Jatidiri Semarang, Ribuan Orang Lepas Ganjar-Yasin
"Oleh karena itu, perbuatan terdakwa telah dapat diancam pidana dalam Pasal 45 A ayat 2 junto Pasal 28 ayat 2 UU No. 19/2016 tentang perubahan atas UU No. 11/2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," ujar Siti Fatimah, Selasa (5/9/2023).
Lina Mukherjee dinilai telah menimbulkan perpecahan di masyarakat, karena konten tersebut menimbulkan kebencian atas pelecehan agama yang dilakukannya. "Tindakan terdakwa dinilai telah memicu tindakan diskriminatif, permusuhan atas timbulnya perpecahan dengan unggahan yang dilakukan terdakwa," jelasnya.
Menurut Siti, dalam pembuatan konten berdurasi 100 detik tersebut, dibuat dengan kesadaran, di mana terdakwa Lina Murkhejee sengaja membuat video bersama asistennya. Video tersebut diunggah di dua media sosial, yakni YouTube dengan 420 ribu penonton. Sedangkan di TikTok terdakwa mendapat 4,2 juta penonton.
Baca juga: Awas! Natuna Dikepung Kabut Asap Dampak Karhutla di Kalimantan Barat
"Oleh karena itu, perbuatan terdakwa telah dapat diancam pidana dalam Pasal 45 A ayat 2 junto Pasal 28 ayat 2 UU No. 19/2016 tentang perubahan atas UU No. 11/2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," ujar Siti Fatimah, Selasa (5/9/2023).
Lina Mukherjee dinilai telah menimbulkan perpecahan di masyarakat, karena konten tersebut menimbulkan kebencian atas pelecehan agama yang dilakukannya. "Tindakan terdakwa dinilai telah memicu tindakan diskriminatif, permusuhan atas timbulnya perpecahan dengan unggahan yang dilakukan terdakwa," jelasnya.
Menurut Siti, dalam pembuatan konten berdurasi 100 detik tersebut, dibuat dengan kesadaran, di mana terdakwa Lina Murkhejee sengaja membuat video bersama asistennya. Video tersebut diunggah di dua media sosial, yakni YouTube dengan 420 ribu penonton. Sedangkan di TikTok terdakwa mendapat 4,2 juta penonton.
Baca juga: Awas! Natuna Dikepung Kabut Asap Dampak Karhutla di Kalimantan Barat
Lihat Juga :