Terbongkar! Kebejatan Pimpinan Ponpes Gunung Kencana Lebak Cabuli 6 Santriwati Selama 3 Tahun
Selasa, 05 September 2023 - 09:09 WIB
loading...
A
A
A
Menurut dia, korban sudah beberapa kali dicabuli dan ada yang pernah disetubuhi oleh tersangka. Bahkan, satu orang korban mengaku pernah disetubuhi dan hasil visum membenarkan pernyataan korban.
Baca Juga: Tok! Pimpinan Ponpes yang Cabuli Santri di Muaro Jambi Divonis 11 Tahun
Kepada petugas, tersangka mengaku bahwa dirinya bisa menyembuhkan berbagai penyakit dan para korban pun diiming-imingi kesembuhan, lalu pelaku pun melakukan aksinya dengan mencabuli korbannya hingga puas.
Beberapa korban mengaku sulit melakukan buang air kecil akibat perbuatan cabul tersangka. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76 D Juncto 81 dan 76 E Juncto 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
Baca Juga: Tok! Pimpinan Ponpes yang Cabuli Santri di Muaro Jambi Divonis 11 Tahun
Kepada petugas, tersangka mengaku bahwa dirinya bisa menyembuhkan berbagai penyakit dan para korban pun diiming-imingi kesembuhan, lalu pelaku pun melakukan aksinya dengan mencabuli korbannya hingga puas.
Beberapa korban mengaku sulit melakukan buang air kecil akibat perbuatan cabul tersangka. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76 D Juncto 81 dan 76 E Juncto 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
(ams)
Lihat Juga :