Kasus Prostitsui Artis VS, Polisi Jerat dengan UU ITE

Jum'at, 31 Juli 2020 - 09:33 WIB
loading...
A A A
"Melihat bukti-bukti percakapan melalui pesan WhatsApp (WA) di smartphone milik para terperiksa, ditemukan sejumlah bukti-bukti baru namun masih perlu di dalami lagi oleh penyidik," tegas Yan Budi.

Ada empat orang yang menjalani pemeriksaan intensif, yakni artis cantik berinisial VS, dua orang muci kari, dan seorang pengguna jasa prostitusi online tersebut. Dari empat orang tersebut, hanya yang berinisial S warga asli Bandar Lampung, sisanya dari luar Bandar Lampung.

(Baca juga: 7 Pegawai PLN Pematangsiantar Dikabarkan Terpapar COVID-19 )

Artis cantik VS ditangkap aparat Polresta Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020) malam di hotel bintang empat yang ada di Bilangan Telukbetung Selatan. Barang bukti yang ditemukan petugas antara lain uang tunai Rp15 juta, bukti transfer Rp15 juta yang diduga sebagai pembayaran untuk prostitusi online , dan alat kontrasepsi

Dari hasil penyelidikan sementara terhadap orang berinisial I alias MAZ, dan M alias MN, yang diduga sebagai mucikari prostitusi online . Polisi menduga ada artis lain yang ikut ditawarkan keduanya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Program Swasembada Pangan...
Program Swasembada Pangan di Bandar Lampung Ciptakan Kemandirian Pangan
Lapas Cipinang Dukung...
Lapas Cipinang Dukung Pengungkapan Kasus Prostitusi Dikendalikan Napi
Polisi Bongkar Kasus...
Polisi Bongkar Kasus Eksploitasi Anak yang Pelakunya Napi Lapas Cipinang
LBH GP Ansor Lampung...
LBH GP Ansor Lampung Laporkan Perusahaan Menahan Ijazah Karyawan, Minta Kemnaker Turun Tangan
Polisi Bongkar Komunitas...
Polisi Bongkar Komunitas Gay di Lampung, 3 Admin Grup Ditangkap
Astaga! Prostitusi Online...
Astaga! Prostitusi Online di Cilegon Sehari Layani 9-11 Pria Hidung Belang
100 Persen Siswa SMAN...
100 Persen Siswa SMAN 14 Bandar Lampung Lolos PTN 2026, 284 Orang Diterima di Kampus Negeri
Suami Bejat, Terbukti...
Suami Bejat, Terbukti Bantu 120 Pria Beli Layanan Seks Istrinya
Soroti Dampak Sosial...
Soroti Dampak Sosial Judi Online, PPATK: Pemerintah Perlu Bersikap Lebih Keras Berantas Judol
Rekomendasi
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
Timnas Indonesia Sikat...
Timnas Indonesia Sikat Oman 2-0 di Babak Pertama FIFA Matchday
Mossad Pasok Milisi...
Mossad Pasok Milisi Kurdi dengan Senjata yang Disita dari Hamas dan Hizbullah
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Infografis
Perang AS-Israel vs...
Perang AS-Israel vs Iran Telah Mengungkap Kelemahan Militer Inggris
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved