Kasus Prostitsui Artis VS, Polisi Jerat dengan UU ITE

Jum'at, 31 Juli 2020 - 09:33 WIB
loading...
Kasus Prostitsui Artis...
Tim penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung, masih melakukan penyelidikan terkait kasus artis VS. Foto/iNews TV/Andreas Afandi
A A A
BANDAR LAMPUNG - Tim penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung, bakal menjerat para tersangka prostitusi online yang melibatkan artis VS, dengan pasal UU ITE.

(Baca juga: 2 Mucikari Jadi Tersangka Prostitusi, Status Vernita Syabilla Masih Saksi )

Jerat UU ITE ini dilakukan, setelah polisi melakukan pemeriksaan intensif terhadap sang artis beserta mucikari dan pengguna jasa. Dari pemeriksaan sementara, VS menerima bayaran sebesar Rp30 juta.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya menyebutkan, saat ini para tersangka masih dijerat dengan pasal perdagangan manusia, dan dimungkinkan untuk dijerat dengan pasal-pasal dalam UU ITE.

(Baca juga: Astaga! Sejoli di Kota Malang Nekat Curi Motor Jamaah Masjid )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Program Swasembada Pangan...
Program Swasembada Pangan di Bandar Lampung Ciptakan Kemandirian Pangan
Lapas Cipinang Dukung...
Lapas Cipinang Dukung Pengungkapan Kasus Prostitusi Dikendalikan Napi
Polisi Bongkar Kasus...
Polisi Bongkar Kasus Eksploitasi Anak yang Pelakunya Napi Lapas Cipinang
LBH GP Ansor Lampung...
LBH GP Ansor Lampung Laporkan Perusahaan Menahan Ijazah Karyawan, Minta Kemnaker Turun Tangan
Polisi Bongkar Komunitas...
Polisi Bongkar Komunitas Gay di Lampung, 3 Admin Grup Ditangkap
Astaga! Prostitusi Online...
Astaga! Prostitusi Online di Cilegon Sehari Layani 9-11 Pria Hidung Belang
Sekjen Kemendagri: HUT...
Sekjen Kemendagri: HUT ke-344 Bandar Lampung, Momentum Perkuat Ekonomi Daerah
100 Persen Siswa SMAN...
100 Persen Siswa SMAN 14 Bandar Lampung Lolos PTN 2026, 284 Orang Diterima di Kampus Negeri
Suami Bejat, Terbukti...
Suami Bejat, Terbukti Bantu 120 Pria Beli Layanan Seks Istrinya
Rekomendasi
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
Zero ODOL Dinilai Jadi...
Zero ODOL Dinilai Jadi Titik Awal Perkuat Keselamatan Transportasi
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Berita Terkini
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Infografis
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo UGM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved