Kasus Prostitsui Artis VS, Polisi Jerat dengan UU ITE

Jum'at, 31 Juli 2020 - 09:33 WIB
loading...
Kasus Prostitsui Artis VS, Polisi Jerat dengan UU ITE
Tim penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung, masih melakukan penyelidikan terkait kasus artis VS. Foto/iNews TV/Andreas Afandi
A A A
BANDAR LAMPUNG - Tim penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung, bakal menjerat para tersangka prostitusi online yang melibatkan artis VS, dengan pasal UU ITE.

(Baca juga: 2 Mucikari Jadi Tersangka Prostitusi, Status Vernita Syabilla Masih Saksi )

Jerat UU ITE ini dilakukan, setelah polisi melakukan pemeriksaan intensif terhadap sang artis beserta mucikari dan pengguna jasa. Dari pemeriksaan sementara, VS menerima bayaran sebesar Rp30 juta.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya menyebutkan, saat ini para tersangka masih dijerat dengan pasal perdagangan manusia, dan dimungkinkan untuk dijerat dengan pasal-pasal dalam UU ITE.

(Baca juga: Astaga! Sejoli di Kota Malang Nekat Curi Motor Jamaah Masjid )

"Melihat bukti-bukti percakapan melalui pesan WhatsApp (WA) di smartphone milik para terperiksa, ditemukan sejumlah bukti-bukti baru namun masih perlu di dalami lagi oleh penyidik," tegas Yan Budi.

Ada empat orang yang menjalani pemeriksaan intensif, yakni artis cantik berinisial VS, dua orang muci kari, dan seorang pengguna jasa prostitusi online tersebut. Dari empat orang tersebut, hanya yang berinisial S warga asli Bandar Lampung, sisanya dari luar Bandar Lampung.

(Baca juga: 7 Pegawai PLN Pematangsiantar Dikabarkan Terpapar COVID-19 )

Artis cantik VS ditangkap aparat Polresta Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020) malam di hotel bintang empat yang ada di Bilangan Telukbetung Selatan. Barang bukti yang ditemukan petugas antara lain uang tunai Rp15 juta, bukti transfer Rp15 juta yang diduga sebagai pembayaran untuk prostitusi online , dan alat kontrasepsi

Dari hasil penyelidikan sementara terhadap orang berinisial I alias MAZ, dan M alias MN, yang diduga sebagai mucikari prostitusi online . Polisi menduga ada artis lain yang ikut ditawarkan keduanya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.6004 seconds (0.1#10.140)