Modus Janjikan Lolos CPNS, Oknum Anggota DPRD Bantul Jadi Tersangka Penipuan

Senin, 03 Oktober 2022 - 13:41 WIB
loading...
Modus Janjikan Lolos...
Polda DIY akhirnya menetapkan ESJ (37), oknum anggota DPRD Kabupaten Bantul sebagai tersangka atas kasus penipuan dan penggelapan. MPI/Yohanes
A A A
YOGYAKARTA - Polda DIY akhirnya menetapkan ESJ (37), oknum anggota DPRD Kabupaten Bantul sebagai tersangka atas kasus penipuan dan penggelapan . Ia terancam dengan hukuman 4 tahun penjara.

Politikus partai Gerindra itu sebelumnya dijemput paksa oleh penyidik Polda DIY di kediamannya, Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Bantul pada Sabtu (30/09/2022) lalu.

Wadir Reskrimum Polda DIY, AKBP Tri Panungko mengatakan, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan hukuman 4 tahun penjara.

"Jadi ESJ akan langsung kita tahan. Pasal 378 dan 372 ini termasuk pasal pengecualian, jadi walaupun masa tahanan hanya 4 tahun tetap akan dilakukan penahanan," ujarnya, Senin (03/10/2022).

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa ketua komisi D DPRD Bantul ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui keterlibatan pihak lain dalam perkara ini. "Terkait keterlibatan pihak lain sampai saat ini kami belum temukan. Tetapi akan kita dalami lagi," imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Kolaborasi MNC Peduli...
Kolaborasi MNC Peduli - Next Hotel Yogyakarta Tanam Mangrove di Pantai Baros Dukung Kelestarian Ekosistem Pesisir
MNC Peduli Bersama Next...
MNC Peduli Bersama Next Hotel Yogyakarta Tanam 100 Mangrove di Pantai Baros Bantul
Cut Meyriska Syok Hanania...
Cut Meyriska Syok Hanania Travel Bermasalah, Padahal Sudah Kantongi Akreditasi dan Rekor MURI
Praz Teguh Tegaskan...
Praz Teguh Tegaskan Tak Terima Aliran Dana Hanania Group, Hanya Uang Saku Umroh
Kasus Hanania Travel,...
Kasus Hanania Travel, Aaliyah Massaid Akui Sedih Melihat Jemaah Umrah Gagal Berangkat
Rekomendasi
6 Fakta Timnas Timnas...
6 Fakta Timnas Timnas Brasil Gagal Menang di Partai Pembuka Piala Dunia 2026
Resmi Menikah, Jennifer...
Resmi Menikah, Jennifer Coppen Disambut Hangat Keluarga Justin Hubner
Lagi-lagi Akio Toyoda...
Lagi-lagi Akio Toyoda Serang Mobil Listrik, Kali Ini Berikut Penyebabnya
Berita Terkini
Sudirman Said: Kepemimpinan...
Sudirman Said: Kepemimpinan Berkelanjutan Lahir dari Sistem yang Kuat
Suma UI Dukung LGBT,...
Suma UI Dukung LGBT, Universitas Indonesia Lakukan Evaluasi Internal
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved