5 Tahun Pimpin Jabar, Ridwan Kamil Lahirkan Banyak Inovasi untuk Kemajuan Negeri

Senin, 28 Agustus 2023 - 20:41 WIB
loading...
A A A
Selain itu, pihaknya juga membuat sebuah sistem yang bisa menghindarkan praktik jual beli jabatan yang kerap menyandung kepala daerah bernama Merit Sistem.

"Saya juga bisa memberantas korupsi dengan aplikasi lain yaitu namanya Merit sistem. Jadi di Jawa Barat ada sistem merit yang membuat tidak ada lagi jual beli jabatan, tidak ada lagi KKN jabatan asal disiplin terhadap ini, ini sistemnya komputer semua," katanya.

"Jadi setiap PNS di Jawa Barat dievaluasi oleh 360 derajat, oleh atasan, kolega setaranya, dan oleh bawahannya. Jadi ga bisa ada pejabat bagus di mata bupati padahal nginjek ke bawahan, ketahuan karena bawahan oleh sistem kami boleh mengevaluasi prilakunya," tambahnya.

Kang Emil mengungkapkan, selama 5 tahun memimpin Jabar, dirinya tidak lagi menerapkan struktur organisasi vertikal. Menurutnya, kemajuan Provinsi Jabar saat ini diraih berkat birokrasi team of team.

"Waktu covid, Kadisdik ngurusin oksigen, dengan konsep ini wali kota, bupati dan gubernur butuh Anda harus ikutan di sana, tapi rumahnya sesuai SK. Anda rumahnya di Dishub tapi lagi emergency urusan kebakaran hutan misal, anda harus di sana," imbuhnya.

Kang Emil menilai, birokrasi team of team merupakan struktur organisasi PNS di masa depan.

"Maka visi misi wali kota bupati bisa cepet, Anda punya 20 visi misi janji ke rakyat, anda bisa bikin 20 team sesuai janji gak usah terlalu hierarki yang lama," ujarnya.

Kang Emil juga mengatakan, Pemprov Jabar telah memberlakukan mekanisme kerja work from home (WFH) bagi para PNS pasca pandemi Covid-19.

"Selama ini kita produktif tanpa harus meeting, kenapa setelah covid kita balik lagi, saya permanenkan. Syaratnya hanya 2, satu tidak boleh ada kelompok-kelompok yang bekerja langsung berinteraksi dengan masyarakat, kedua harus yang track record-nya bagus," tandasnya.
(shf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5495 seconds (0.1#10.140)