Agar Paham, Gugus Tugas OKI Jelaskan Rapid Test dan Swab

Rabu, 29 April 2020 - 20:38 WIB
loading...
Agar Paham, Gugus Tugas OKI Jelaskan Rapid Test dan Swab
Foto/Ilustrasi
A A A
OKI - Banyak orang mengira, rapid tes sama dengan pemeriksaan swab tenggorokan yang selama ini dilakukan untuk mendeteksi virus. Agar tak salah paham, Gugus Tugas Percepatan Pencegahan COVID-19 Kabupaten OKI memberikan penjelasan perbedaan keduanya.

Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Pencegahan COVID-19 Kabupaten OKI iwan Setiawan mengatakan, rapid test dan pemeriksaan swab adalah pemeriksaan yang berbeda.

"Rapid test corona hanya bisa digunakan sebagai skrining atau penyaringan awal. Sementara itu untuk mendiagnosis seseorang terinfeksi COVID-19, hasil pemeriksaan swab lah yang digunakan", terang Iwan Setiawan Rabu (29/04/2020).

Lebih detil, Iwan menjelaskan, alat rapid test corona sudah masuk Indonesia umumnya digunakan sebagai sarana deteksi awal infeksi virus corona yang semakin meluas. Tes ini berbeda dari pemeriksaan swab tenggorokan dan hidung yang selama ini digunakan untuk menentukan diagnosis COVID-19.

"Pemeriksaan rapid test yang ada di Indonesia, dilakukan menggunakan sampel darah. Sedangkan pemeriksaan swab menggunakan sampel lendir yang diambil dari dalam hidung maupun tenggorokan. Rapid test memeriksa virus menggunakan IgG dan IgM yang ada di dalam darah sejenis antibodi terbentuk di tubuh saat kita mengalami infeksi virus. Jadi, jika di tubuh terjadi infeksi virus, maka jumlah IgG dan IgM di tubuh akan bertambah". Beber Iwan

Dari Hasil rapid test dengan sampel darah tersebut, dapat diperlihatkan adanya IgG atau IgM yang terbentuk di tubuh. Jika ada, maka hasil rapid test dinyatakan positif ada infeksi. Namun, hasil tersebut bukanlah diagnosis yang menggambarkan infeksi COVID-19.

"Orang dengan hasil rapid testnya positif, perlu menjalani pemeriksaan lanjutan, yakni pemeriksaan swab tenggorok atau hidung. Pemeriksaan ini dinilai lebih akurat sebagai patokan diagnosis. Sebab, virus corona akan menempel di hidung atau tenggorokan bagian dalam, saat ia sudah masuk ke dalam tubuh seseorang," ungkapnya.

Dalam protokol komunikasi gugurs tugas COVID-19 OKI diungkapkan, setiap pengumuman pasien terkonfirmasi baik positif maupun sembuh secara berjenjang, berdasarkan hasil uji lab di BBLK Palembang dengan metode polymerase chain reaction (PCR) "Pengumuman pasien positif adalah kewenangan pusat dan provinsi. Daerah meneruskan, jadi khusus pasien positif tidak ada perbedaan metode pengambilan sampling atau uji lab," terang dia.

Di tengah pandemi Corona, Iwan mengajak semua pihak saling menjernihkan informasi agar tidak menimbulkan kepanikan di tengah-tengah masyarakat.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1680 seconds (0.1#10.140)