Sehari, Polres Demak Ungkap Tiga Kasus Perjudian

Kamis, 09 Maret 2017 - 14:09 WIB
Sehari, Polres Demak Ungkap Tiga Kasus Perjudian
Sehari, Polres Demak Ungkap Tiga Kasus Perjudian
A A A
DEMAK - Jajaran Polres Demak berhasil mengungkap tiga kasus perjudian dalam satu hari. Sedikitnya delapan penjudi ditangkap dan diproses hukum.

Penangkapan yang dipimpin langsung Kapolres Demak AKBP Sonny tersebut dilakukan di tiga lokasi berbeda. Yakni di Demak Kota, Kecamatan Kebonagung dan Kecamatan Mranggen.

"Perjudian yang berhasil kami ungkap jenis dadu, kartu domino, dan kartu remi," ujar Kapolres, Kamis (9/3/2017).

Disebutkannya, delapan penjudi yang ditangkap antara lain, tiga warga Mranggen yakni Kasmadi (38), Harmoko (52), dan Subandi (48). Sedangkan di Kecamatan Kebonagung Eko Wahyudi (42), Sukis (51), dan Kundarto (45).

Selain itu, di Kecamatan Mranggen pihaknya membekuk Samsul Bahri dan Purwo Subekti. "Prinsipnya, tindak kejahatan tidak bisa dihapuskan dari muka bumi. Namun, kami akan berupaya terus menindak tegas bagi yang melanggar hukum," terang dia.

Kabag Ops Polres Demak Kompol Sutomo menambahkan, selain memberantas perjudian, pihaknya juga menindak tegas terhadap praktek prostitusi dan peredaran minuman keras. "Hal ini sesuai dengan giat pemberantasan pekat (penyakit masyarakat," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3571 seconds (0.1#10.140)