Judi Jadi Mata Pencaharian selama Pandemi, 19 Pelaku Ditangkap

Rabu, 10 Juni 2020 - 19:45 WIB
loading...
Judi Jadi Mata Pencaharian...
Sebanyak 19 tersangka kasus judi ditangkap aparat Polres Cilacap. FOTO/iNews/HERI SUSANTO
A A A
CILACAP - Aparat Polres Cilacap menangkap 19 tersangka pelaku perjudian . Belasan tersangka tersebut terlibat dalam 8 kasus judi togel dan 3 kasus judi kartu.

Selama pandemi corona hingga awal Juni 2020, Satreskrim Polres Cilacap beserta Polsek Jajaran berhasil menangkap total 19 tersangka pelaku perjudian . "Para pelaku ini memang sudah menjadikan judi sebagai mata pencaharian mereka dengan taruhan menggunakan uang demi mendapatkan keuntungan," kata Kapolres Cilacap AKBP Derry Agung Wijaya dalam gelar perkara, Rabu (10/6/2020).

Belasan tersangka judi itu ditangkap di sejumlah wilayah hukum Polres Cilacap . Di antaranya Distrik Kota, Cilacap, Kroya, Sidareja, dan Distrik Majenang. "Para tersangka ini ada yang berperan sebagai bandar dan pemasang," kata Kapolres.(Baca juga: Buruh Harian Ini Nekat Gadaikan Motor Sewa untuk Judi )

Dari belasan tersangka kasus perjudian , polisi menyita berbagai barang bukti berupa uang tunai senilai Rp5 juta, handphone, buku rekapan, buku tabungan, ATM, dan buku rekening Bank. Selain itu, berbagai alat judi juga disita sebagai barang bukti.

"Kepada masyarakat, kami imbau untuk tidak melakukan praktik perjudian dalam bentuk apapun. Kami akan tindak sesuai hukum yang berlaku," kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim Polres Cilacap Onkoseno Grandiarso Sukahar.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Gus Falah Desak Bandar...
Gus Falah Desak Bandar Judi Berkedok Game Center Ditindak Maksimal Sesuai KUHP Baru
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Perjuangan Ibu Hamil...
Perjuangan Ibu Hamil Asal Tangerang Mudik Naik Motor ke Cilacap, Sering Berhenti untuk Istirahat
Hiu Selatan International...
Hiu Selatan International Hard Enduro 8, DUNLOP Perkenalkan Geomax En92
Momen Hangat Prabowo...
Momen Hangat Prabowo Nyanyi Lagu Nasional Bareng Siswa SMAN 1 Cilacap
OTT di Cilacap, KPK...
OTT di Cilacap, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Rekomendasi
Korban Jiwa Militer...
Korban Jiwa Militer AS Berjatuhan, Trump: Iran Akan Bayar Berkali-kali Lipat!
Bappenas Petakan Kekayaan...
Bappenas Petakan Kekayaan Hayati Indonesia untuk Pembangunan Berkelanjuran
IU Tunda Konser dan...
IU Tunda Konser dan Album Baru karena Sakit Telinga Makin Parah
Berita Terkini
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Infografis
Berpotensi Jadi Pandemi...
Berpotensi Jadi Pandemi Baru, Nyamuk Wolbachia Harus Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved