Judi Jadi Mata Pencaharian selama Pandemi, 19 Pelaku Ditangkap

Rabu, 10 Juni 2020 - 19:45 WIB
loading...
Judi Jadi Mata Pencaharian...
Sebanyak 19 tersangka kasus judi ditangkap aparat Polres Cilacap. FOTO/iNews/HERI SUSANTO
A A A
CILACAP - Aparat Polres Cilacap menangkap 19 tersangka pelaku perjudian . Belasan tersangka tersebut terlibat dalam 8 kasus judi togel dan 3 kasus judi kartu.

Selama pandemi corona hingga awal Juni 2020, Satreskrim Polres Cilacap beserta Polsek Jajaran berhasil menangkap total 19 tersangka pelaku perjudian . "Para pelaku ini memang sudah menjadikan judi sebagai mata pencaharian mereka dengan taruhan menggunakan uang demi mendapatkan keuntungan," kata Kapolres Cilacap AKBP Derry Agung Wijaya dalam gelar perkara, Rabu (10/6/2020).

Belasan tersangka judi itu ditangkap di sejumlah wilayah hukum Polres Cilacap . Di antaranya Distrik Kota, Cilacap, Kroya, Sidareja, dan Distrik Majenang. "Para tersangka ini ada yang berperan sebagai bandar dan pemasang," kata Kapolres.(Baca juga: Buruh Harian Ini Nekat Gadaikan Motor Sewa untuk Judi )

Dari belasan tersangka kasus perjudian , polisi menyita berbagai barang bukti berupa uang tunai senilai Rp5 juta, handphone, buku rekapan, buku tabungan, ATM, dan buku rekening Bank. Selain itu, berbagai alat judi juga disita sebagai barang bukti.

"Kepada masyarakat, kami imbau untuk tidak melakukan praktik perjudian dalam bentuk apapun. Kami akan tindak sesuai hukum yang berlaku," kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim Polres Cilacap Onkoseno Grandiarso Sukahar.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Perjuangan Ibu Hamil...
Perjuangan Ibu Hamil Asal Tangerang Mudik Naik Motor ke Cilacap, Sering Berhenti untuk Istirahat
17 Hunian Sementara...
17 Hunian Sementara Diserahkan untuk Warga Terdampak Longsor di Cilacap
18 Korban Longsor Cilacap...
18 Korban Longsor Cilacap Ditemukan, 5 Orang Masih Hilang
DMC Dompet Dhuafa Terus...
DMC Dompet Dhuafa Terus Sisir Area Terdampak Longsor Cilacap
Update Pencarian Korban...
Update Pencarian Korban Longsor Cilacap, 12 Orang Belum Ditemukan
Momen Hangat Prabowo...
Momen Hangat Prabowo Nyanyi Lagu Nasional Bareng Siswa SMAN 1 Cilacap
OTT di Cilacap, KPK...
OTT di Cilacap, KPK Sita Uang Ratusan Juta
KPK Tetapkan 2 Tersangka...
KPK Tetapkan 2 Tersangka OTT di Cilacap
Rekomendasi
SD Islam Al-Azhar Kelapa...
SD Islam Al-Azhar Kelapa Gading Surabaya Raih Posisi 5 Besar TKA 2026
Kerusuhan Meluas di...
Kerusuhan Meluas di Irlandia Utara, Rumah dan Mobil Dibakar
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
Berita Terkini
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
Infografis
Jens Raven Layak Jadi...
Jens Raven Layak Jadi Striker Utama di Timnas Indonesia U-19
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved