Terlalu, 19 Warga Ini Cari Nafkah Lewat Judi saat Corona

Rabu, 10 Juni 2020 - 14:39 WIB
loading...
Terlalu, 19 Warga Ini...
Aparat Polres Cilacap, Jateng menangkap 19 tersangka pelaku perjudian togel dan kartu remi. iNews TV/Hery
A A A
CILACAP - Aparat Polres Cilacap, Jateng menangkap 19 tersangka pelaku perjudian togel dan kartu remi.

"Para pelaku ini memang sudah menjadikan judi sebagai mata pencaharian mereka dengan taruhan menggunakan uang demi mendapatkan keuntungan," kata Kapolres Cilacap AKBP Derry Agung Wijaya.

Belasan tersangka judi ini ditangkap di sejumlah wilayah hukum Polres Cilacap, di antaranya Kota Cilacap, Kroya, Sidareja dan Majenang. "Para tersangka ini ada yang berperan sebagai bandar dan pemasang," sebut Derry.

Dari belasan tersangka ini, polisi menyita berbagai barang bukti berupa uang tunai senilai Rp5 juta, handphone, buku rekapan, buku tabungan, ATM dan buku rekening Bank. Selain itu, berbagai alat judi juga disita sebagai barang bukti.

"Kepada masyarakat, kami imbau untuk tidak melakukan praktik perjudian dalam bentuk apa pun. Kami akan tindak sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya. (Baca: Kalimantan Timur Mulai Waspada Kebakatan Hutan dan Lahan).

Untuk mempertanggungkan perbuatanya, para tersangka dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Gus Falah Desak Bandar...
Gus Falah Desak Bandar Judi Berkedok Game Center Ditindak Maksimal Sesuai KUHP Baru
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Polisi Telusuri Aliran...
Polisi Telusuri Aliran Uang Rp2,7 Miliar dari Judi Kasino di Kosambi Bandung
44 Orang Jadi Tersangka...
44 Orang Jadi Tersangka Kasus Judi Kasino di Kosambi Bandung
Yusril Ajak Tokoh Agama...
Yusril Ajak Tokoh Agama Perangi Perjudian: Sudah 5 Tahun Gak Pernah Dengar Khutbah Bahas Masalah Judi Online
10 Negara Perjudian...
10 Negara Perjudian Terbesar di Dunia, 5 Ada di Asia
Mengapa Perjudian Diharamkan...
Mengapa Perjudian Diharamkan dalam Islam? Ini 5 Alasannya Menurut Syaikh Al Qardhawi
Rekomendasi
Apakah Islam Mengenal...
Apakah Islam Mengenal Harta Gono-gini? Begini Penjelasan Hukum Kepemilikan Suami dan Istri
Para Turis Israel Dipukuli...
Para Turis Israel Dipukuli di Montenegro, Diteriaki 'Pelaku Genosida Gaza'
John Herdman Beri Kabar...
John Herdman Beri Kabar Terkini TC Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026
Berita Terkini
Praktik Dokter Ilegal...
Praktik Dokter Ilegal di Jaksel, 2 WNA Vietnam Dideportasi
6 Kendaraan Tabrakan...
6 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tol Bintara Arah Cakung, 1 Orang Tewas dan 2 Luka-luka
Kemarau Makin Meluas,...
Kemarau Makin Meluas, BMKG Prediksi Potensi Hujan Lokal Masih Tetap Ada
Pecinta Hewan Sambangi...
Pecinta Hewan Sambangi Kelurahan Pluit, Spanduk Larangan Memberi Makan Kucing Tak Bertuan Dicopot
Dukung Fatwa Haram MUI...
Dukung Fatwa Haram MUI Jatim, Kadin dan APVI Tegaskan Produk Vape Legal Bebas Narkoba
Ada Konser Akbar Monas...
Ada Konser Akbar Monas 2026, Berikut Ini Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Infografis
Inggris Saat Ini Menghadapi...
Inggris Saat Ini Menghadapi Ancaman 800 Rudal Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved