Ridwan Kamil Lantik Setiawan Wangsaatmaja sebagai Pejabat Fungsional Asesor Utama
Jum'at, 25 Agustus 2023 - 15:30 WIB
loading...
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung pada Jumat (25/8/2023). Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A
A
A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil memberhentikan dengan hormat Setiawan Wangsaatmaja dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar menjelang masa pensiunnya pada 1 September 2023.
Pemberhentian itu dilakukan dalam acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama yang digelar di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung pada Jumat (25/8/2023).
Baca juga: Pamit ke ASN, Kang Emil Minta Jadikan Jawa Barat Provinsi Terbaik
Nantinya, Setiawan Wangsaatmaja akan menempati Jabatan Fungsional Asesor Utama di lingkungan Pemprov Jabar.
"Untuk Bapak Setiawan Wangsaatmaja selamat bertugas, ini bagian dari proses kehidupan di mana ada awal selalu ada akhir, dimana ada pelantikan ada pemberhentian, ada pelantikan lagi pemberhentian lagi," ucap Kang Emil, sapaan akrabnya.
Pemberhentian itu dilakukan dalam acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama yang digelar di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung pada Jumat (25/8/2023).
Baca juga: Pamit ke ASN, Kang Emil Minta Jadikan Jawa Barat Provinsi Terbaik
Nantinya, Setiawan Wangsaatmaja akan menempati Jabatan Fungsional Asesor Utama di lingkungan Pemprov Jabar.
"Untuk Bapak Setiawan Wangsaatmaja selamat bertugas, ini bagian dari proses kehidupan di mana ada awal selalu ada akhir, dimana ada pelantikan ada pemberhentian, ada pelantikan lagi pemberhentian lagi," ucap Kang Emil, sapaan akrabnya.
Lihat Juga :