Terima DAK Rp13,6 Miliar, Pemkab Natuna Fokus Bangun Fasilitas Pendidikan di Wilayah Terluar
Kamis, 24 Agustus 2023 - 18:14 WIB
loading...
A
A
A
"Buktinya di Tahun 2020 kami coba pakai swakelola, alokasi DAK kita bertambah. Terus di tahun 2021 dan 2022 kami coba pakai kontraktual, DAK kita turun. Ini juga alasan kita mengambil langkah swakelola. Mudah-mudahan tahun depan DAK bisa naik lagi," ungkapnya.
Baca juga: Curi Motor, Residivis Pecah Kaca Tak Berkutik Ditangkap Tim Gaspol
Menurutnya, progres pelaksanaan kegiatan DAK itu berjalan sesuai dengan kalender kerja yang berjangka waktu lima bulan. Saat ini progres kegiatan sudah memasuki termin ketiga, lantaran termin pertama dan kedua sudah rampung pelaksanaannya. "Kegiatan itu sudah dibayar 70 persen, karena terminnya sudah masuk yang ketiga. Proses pembangunan itu berjalan efektif semua," tegasnya.
Ia mengklaim, kebijakan ini didasari oleh Peraturan Presiden (Perpres) No. 15/2023 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2023. "Jadi menurut aturan ini, kita tidak boleh mencampur kontraktual dan swakelola dalam satu program DAK. Kalau kita memilih lelang harus lelang semua atau kalau kita memilih swakelola harus semua diswakelola. Tidak bisa sebagian dikontrakkan dan sebagiannya swakelola, karena aturannya seperti itu," pungkasnya.
Baca juga: Curi Motor, Residivis Pecah Kaca Tak Berkutik Ditangkap Tim Gaspol
Menurutnya, progres pelaksanaan kegiatan DAK itu berjalan sesuai dengan kalender kerja yang berjangka waktu lima bulan. Saat ini progres kegiatan sudah memasuki termin ketiga, lantaran termin pertama dan kedua sudah rampung pelaksanaannya. "Kegiatan itu sudah dibayar 70 persen, karena terminnya sudah masuk yang ketiga. Proses pembangunan itu berjalan efektif semua," tegasnya.
Ia mengklaim, kebijakan ini didasari oleh Peraturan Presiden (Perpres) No. 15/2023 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2023. "Jadi menurut aturan ini, kita tidak boleh mencampur kontraktual dan swakelola dalam satu program DAK. Kalau kita memilih lelang harus lelang semua atau kalau kita memilih swakelola harus semua diswakelola. Tidak bisa sebagian dikontrakkan dan sebagiannya swakelola, karena aturannya seperti itu," pungkasnya.
(eyt)
Lihat Juga :