Ada Wanita Bersuami 3 Pria dalam Pusaran Kasus Pembunuhan di Bone, Begini Faktanya
loading...
A
A
A
BONE - Kasus pembunuhan yang menggemparkan warga Desa Paccing, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, mengungkap fakta baru. Yakni, adanya wanita bersuami tiga pria dalam lingkaran kasus pembunuhan yang terjadi pada Senin (21/8/2023).
Pembunuhan tersebut, melibatkan suami ketiga dan kedua dari wanita yang diketahui bernama Suriani. Antara Suriani dengan suami keduanya yang tewas dibunuh suami ketiganya, ternyata belum resmi bercerai.
Suriani yang datang memenuhi panggilan pemeriksaan di Polres Bone, mengakui sudah pisah dengan suami keduanya, Selasa (22/8/2023). Suami kedua Suriani tersebut, tewas dibunuh dengan kondisi penuh luka di sekujur tubuhnya.
"Memang tidak ada akta cerai, karena dulu waktu saya di Malaysia, suami saya (Abrar) mau pulang ke Bone. Dan saya bilang, kalau kamu pulang saya menikah di sini. Akhirnya dia tetap pulang, kemudian saya menikah siri di Malaysia, dengan Sainuddin," kata Suriani.
Kasubsi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra mengatakan, sampai saat ini belum diketahui pasti siapa pelaku pembunuhan yang sebenarnya. Dugaan Sainuddin yang merupakan suami ketiga Suriani sebagai pelaku pembunuhan, baru diketahui dari keterangan istri korban.
"Terduga pelaku yang dicurigai ini suami ketiga (SR) tapi itu baru kesaksian SR, belum ada saksi atau bukti yang lain menguatkan. Sampai saat ini, suami ketiga SR belum diketahui keberadaannya, usai pamit ke istrinya untuk ke WC," katanya.
Kasus pembunuhan sadis ini terjadi pada Senin (21/8/2023). Korbannya seorang pria bernama Abrar Sulfiandi (35) warga Dusun Bekku, Desa Paccing, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Dugaan sementara, pembunuhan tersebut dipicu ketersinggungan Sainuddin (35) yang merupakan suami ketiga Suriani, terhadap korban Abrar yang juga merupakan suami kedua Suriani.
Kapolres Bone, AKBP Arief Doddy menyebutkan, peristiwa pembunuhan itu bermula pada Minggu (20/8/2023), korban yang merupakan suami siri kedua dari Suriani menelepon anaknya, dengan maksud ingin mengajak anaknya SY untuk dibawa ke Kabupaten Bulukumba.
"Pelaku emosi karena ada kata-kata yang menyinggung perasaannya, dan setelah menelepon terduga pelaku mengatakan kepada istrinya, ingin membunuh korban, (loka keloi)," kata Arief.
Menurut Arief, usai mendengar percakapan di telepon tersebut, terduga pelaku minta izin kepada istrinya ke WC. "Saat itulah, diduga pelaku mendatangi rumah korban, dan menemukan korban dalam keadaan tertidur. Lalu pelaku membunuh korban menggunakan parang," terangnya.
"Semua status suami siri, baik kedua maupun ketiga. Sedang suami pertama, sudah resmi bercerai," kata Arief. Hingga saat ini, pelaku pembunuhan sadis itu belum diketahui keberadaannya. Polisi mengimbau kepada pelaku agar segera menyerahkan diri, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pembunuhan tersebut, melibatkan suami ketiga dan kedua dari wanita yang diketahui bernama Suriani. Antara Suriani dengan suami keduanya yang tewas dibunuh suami ketiganya, ternyata belum resmi bercerai.
Suriani yang datang memenuhi panggilan pemeriksaan di Polres Bone, mengakui sudah pisah dengan suami keduanya, Selasa (22/8/2023). Suami kedua Suriani tersebut, tewas dibunuh dengan kondisi penuh luka di sekujur tubuhnya.
"Memang tidak ada akta cerai, karena dulu waktu saya di Malaysia, suami saya (Abrar) mau pulang ke Bone. Dan saya bilang, kalau kamu pulang saya menikah di sini. Akhirnya dia tetap pulang, kemudian saya menikah siri di Malaysia, dengan Sainuddin," kata Suriani.
Kasubsi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra mengatakan, sampai saat ini belum diketahui pasti siapa pelaku pembunuhan yang sebenarnya. Dugaan Sainuddin yang merupakan suami ketiga Suriani sebagai pelaku pembunuhan, baru diketahui dari keterangan istri korban.
"Terduga pelaku yang dicurigai ini suami ketiga (SR) tapi itu baru kesaksian SR, belum ada saksi atau bukti yang lain menguatkan. Sampai saat ini, suami ketiga SR belum diketahui keberadaannya, usai pamit ke istrinya untuk ke WC," katanya.
Kasus pembunuhan sadis ini terjadi pada Senin (21/8/2023). Korbannya seorang pria bernama Abrar Sulfiandi (35) warga Dusun Bekku, Desa Paccing, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Dugaan sementara, pembunuhan tersebut dipicu ketersinggungan Sainuddin (35) yang merupakan suami ketiga Suriani, terhadap korban Abrar yang juga merupakan suami kedua Suriani.
Kapolres Bone, AKBP Arief Doddy menyebutkan, peristiwa pembunuhan itu bermula pada Minggu (20/8/2023), korban yang merupakan suami siri kedua dari Suriani menelepon anaknya, dengan maksud ingin mengajak anaknya SY untuk dibawa ke Kabupaten Bulukumba.
"Pelaku emosi karena ada kata-kata yang menyinggung perasaannya, dan setelah menelepon terduga pelaku mengatakan kepada istrinya, ingin membunuh korban, (loka keloi)," kata Arief.
Menurut Arief, usai mendengar percakapan di telepon tersebut, terduga pelaku minta izin kepada istrinya ke WC. "Saat itulah, diduga pelaku mendatangi rumah korban, dan menemukan korban dalam keadaan tertidur. Lalu pelaku membunuh korban menggunakan parang," terangnya.
"Semua status suami siri, baik kedua maupun ketiga. Sedang suami pertama, sudah resmi bercerai," kata Arief. Hingga saat ini, pelaku pembunuhan sadis itu belum diketahui keberadaannya. Polisi mengimbau kepada pelaku agar segera menyerahkan diri, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(eyt)