JPU Tuntut Hukuman Mati Dua Kurir Sabu 79 Kilogram

Rabu, 29 April 2020 - 19:18 WIB
loading...
A A A
Saat bertemu, Yun menawari terdakwa untuk membawa narkotika jenis sabu dengan upah sebesar Rp5 juta per kilogram dan sabu yang akan dibawa adalah seberat 3 kg sampai dengan 5 kg, yang akan dibawa melalui jalur laut menuju ke darat dan setiba di darat akan ada orang yang mengambilnya.

Setiba di Palembang, terdakwa menceritakan semua pembicaraan dengan Yun untuk mengambil dan membawa sabu, lalu Herman menyetujuinya.

Pada Minggu, 27 Oktober 2019 sekitar pukul 22.00 WIB, terdakwa dan Herman berangkat dari Sungai Lais Palembang dengan menggunakan speedboat SETIA KAWAN menuju ke Muara Sungsang, Banyuasin. Karena kapal yang membawa sabu tersebut belum datang, lalu Yun memberikan nomor handphone orang yang membawa sabu tersebut.

Kemudian Herman menghubunginya, lalu orang tersebut menyuruh Herman untuk menuju ke Tanjung Carat dan nanti kapalnya akan memberikan kode lampu berwarna kuning berkedip sebanyak 3 kali. Setelah bertemu, lalu speedboat merapat ke kapal tersebut. Selanjutnya, 4 orang yang berada di kapal tersebut melemparkan 4 buah tas koper ke atas speedboat.
Kemudian kapal tersebut pergi, sedangkan terdakwa dan Herman pergi menuju ke arah Muara Sungsang. Namun setelah berjalan sekira 15 menit, datang petugas Tim F1QR Pangkalan Angkatan Laut Palembang menghentikan speedboat.

Setelah dilakukan penggeledahan, lalu di atas bangku kedua speedboat, didapati 4 buah tas koper yang berisikan 79 (tujuh puluh sembilan) bungkus narkotika jenis sabu dengan berat 79 kilogram dengan perincian yaitu 49 bungkus warna orange merek ALISHAN JIN XUAN TEA, 20 (dua puluh) bungkus warna hijau merek CHINESE PIN WEI dan 10 bungkus warna kuning merek GUANYINWANG.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Buru Pemasok Sabu Jaringan...
Buru Pemasok Sabu Jaringan The Doctor, Bareskrim Polri Ajukan Red Notice
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Polres Tanjung Priok...
Polres Tanjung Priok Bongkar Peredaran Sabu Senilai Rp1 Miliar di Jakut
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
Polda Riau Bongkar Sindikat...
Polda Riau Bongkar Sindikat Narkoba, Sita 22,7 Kg Heroin Senilai Rp68 Miliar
Penampakan AKP Deky...
Penampakan AKP Deky yang Ditahan di Rutan Bareskrim Terkait Kasus Narkoba
Penampakan Detik-detik...
Penampakan Detik-detik Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Koh Erwin Ditangkap Polisi
Bareskrim Gagalkan Peredaran...
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Rp72 Miliar
Rekomendasi
Panda Bond Indonesia...
Panda Bond Indonesia Raih Rating AAA, Purbaya: Ada yang Bilang Saya Bohong
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp7.000 Jadi Rp2,61 Juta per Gram, Ini Rinciannya
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Berita Terkini
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Resmi Dibuka, UMKM dan Ekraf Lokal Siap Naik Kelas
Punya Usaha di Bangunan...
Punya Usaha di Bangunan Cagar Budaya? Ini Ketentuan Pengurangan PBB-P2 di Jakarta
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Infografis
5 Pejabat China yang...
5 Pejabat China yang Dieksekusi Mati karena Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved