Mudik ke Sleman Wajib Karantina Mandiri, Melanggar Dipenjara Setahun

Rabu, 29 April 2020 - 19:30 WIB
loading...
Mudik ke Sleman Wajib...
Pemkab Sleman menegaskan setiap pemudik atau pelaku pejalanan dari area terdampak (PPAT) wajib melakukan karantina mandiri, baik di rumah maupun di tempat yang telah disiapkan pemerintah. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
SLEMAN - Pemkab Sleman menegaskan setiap pemudik atau pelaku pejalanan dari area terdampak (PPAT) wajib melakukan karantina mandiri, baik di rumah maupun di tempat yang telah disiapkan pemerintah. Bagi yang tidak mematuhi, akan dijerat Pasal 93 UU No 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan sanksi pidana 1 tahun dan atau denda Rp100 juta.

Sebagai tindak lanjut, Bupati Sleman Sri Purnomo telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) No 440/01121 tentang Karantina Mandiri bagi OD, PDP, OTG dan PPAT. SE ini telah dikirimkan kepada camat, kepala desa dan dukuh di Kabupaten Sleman.

Selain pemudik, dalam SE itu, orang dalam pemantauan (ODP) umur kurang 60 tahun tanpa penyakit, pasien dalam pengawasan (PDP) gejala COVID-19 ringan dan orang tanpa gejala (OTG) yang pernah kontak dengan
pasien positif COVID-19 juga wajib karantina mandiri. "Karantina ini untuk mencegah dan mengendalikan COVID-19 di Sleman," kata bupati Sleman Sri Purnomo, Rabu (29/4/2020) sore.

Sri Purnomo menjelaskan, selama karantina mereka harus mematuhi protokol keamanan kesehatan COVID-19, seperti physical distancing, memakai masker, tidak memakai peralatan tersendiri, dan menerapkan pola
hidup bersih dan sehat (PHBS).

"Untuk itu meminta kepada perangkat desa, dukuh sampai RT harus bisa menjaga situasi yang kondusif, sehingga pelaksaan karantina mandiri dapat berjalan lancar sesuai aturan," katanya.

Jumlah pemudik di Sleman hingga Rabu (29/4/2020) pukul 15.30 WIB tercatat sebanyak 7.152 orang. Jumlah ini meningkat dibandingkan Selasa (28/4/2020) yang sekitar 7.115 orang.

Adapun ODP di Sleman pada Rabu (29/4/2020), tercatat 1.265 orang, terdiri dari 821 dalam proses dan 444 selesai pemantauan. Sedangkan PDP tercatat 349 orang, dari jumlah itu 82 negatif, 221 proses, dan 48 positif (20 dalam perawatan, 22 sembuh, dan empat meninggal).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1766 seconds (0.1#10.140)