Usulan 3 Calon Penjabat Gubernur Papua Oleh DPRD Dinilai Bukan Representasi Suara Rakyat Papua

Jum'at, 11 Agustus 2023 - 19:57 WIB
loading...
Usulan 3 Calon Penjabat Gubernur Papua Oleh DPRD Dinilai Bukan Representasi Suara Rakyat Papua
Direktur Eksekutif Komunitas Demokrasi Papua, Toenjes Swansen Maniagasi menyatakan pentingnya peran tokoh netral dalam usulan calon Pj Gubernur Papua. Foto/iNews TV/Edy Siswanto
A A A
JAYAPURA - Usulan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Papua yang disampaikan DPR Papua jadi polemik. Hal itu lantaran usulan itu oleh sejumlah kalangan dinilai bukan representasi suara rakyat Papua.

Ketiga tokoh yang diusulkan jadi Pj Gubernur Papua adalah Antonius M Ayorbaba, Juliana J Waromi dan Ridwan Rumasukun.



Polemik muncul terkait dominasi nama dari wilayah Saireri dalam usulan calon Pj Gubernur. Sedangkan dari wilayah Tabi hanya seorang.

Direktur Eksekutif Komunitas Demokrasi Papua, Toenjes Swansen Maniagasi menyatakan pentingnya peran tokoh netral yang ditetapkan oleh pemerintah pusat untuk memastikan rasa keadilan antara dua wilayah, Saireri dan Tabi.

Dia menegaskan perlunya menempatkan kepentingan seluruh wilayah di Papua di depan, dan meminimalisir polemik serta gesekan yang mungkin muncul akibat keputusan ini.

"Jangan lagi buat polemik dan pada akhirnya buat gesekan antara dua wilayah ini yang sudah lama hidup berdampingan," kata Maniagasi, Jumat (11/8/2023).



Ia menilai bahwa memilih tokoh netral untuk menengahi perbedaan antara wilayah adat Saireri dan Tabi akan menghindarkan ketidakadilan dalam perwakilan.

Maniagasi menegaskan bahwa meskipun calon seperti Ridwan Rumasukun dapat diakui, tetap diperlukan pertimbangan adil untuk memastikan perwakilan dari wilayah Tabi juga terakomodasi.

"Kedua nama tokoh dari Saireri ini, bagaimana dengan tidak adanya orang dari Tabi yang diusulkan? Ini kan namanya tidak adil," ujarnya.

Maniagasi menyerukan agar pemerintah pusat segera campur tangan untuk mengamankan keadilan dan meredam potensi konflik yang mungkin muncul.

"Langkah ini dianggapnya sebagai bentuk penghormatan terhadap aturan hukum yang berlaku. Dalam konteks ini, kemampuan tokoh netral untuk menjembatani perbedaan dan mengedepankan persatuan diharapkan dapat mengantarkan Papua menuju proses pelantikan yang adil dan bermartabat," tegasnya.

Dia menegaskan, sesuai surat usulan yang di keluarkan Menkopolhukam Mahfud MD menyebutkan Laksda Antongan Simatupang diusulkan menjabat PJ Gubernur Papua menggantikan Ridwan Rumasuku yang saat ini masih menjabat Pelaksana Harian (Plh).

"Saya pikir itu sudah sangat baik dan tepat , kita harusnya menyadari kenapa sampai Pak Mahfud MD mengeluarkan surat usulan di mana Laksda Antongan Simatupang diusulkan untuk menjabat sebagai Pj Gubernur Papua, hal ini pasti sudah mendapat kajian dari berbagi aspek dan teknis baik secara aturan ataupun secara Politik," pungkasnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.3079 seconds (0.1#10.140)