Tolak Migrasi Kapal Penangkap Ikan di Bawah 30 GT, Ribuan Nelayan Demo di Depan DPRD Indramayu

Kamis, 10 Agustus 2023 - 12:45 WIB
loading...
Tolak Migrasi Kapal...
Ribuan nelayan yang tergabung dalam Gerakan Nelayan Pantura berunjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Indramayu, Kamis (10/8/2023). Foto/Andrian Supendi/MPI
A A A
INDRAMAYU - Ribuan

"Kapal harus membayar pungutan PNBP sebesar 5 persen dan membeli alat VMS yang harganya puluhan juta. Padahal selama ini pendapatan mereka tidak pasti," tutur Kajidin.

Kajidin menyatakan, kapal tangkap ikan ukuran di bawah 30 GT menolak diperlakukan sama dengan kapal yang berukuran di atas 30 GT karena akan mematikan usaha nelayan kecil.

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Saefudin, menyampaikan, bahwa pihaknya memahami keluhan-keluhan yang disampaikan para nelayan. Namun demikian, lanjut Saefudin, keputusan dan kewenangan tetap berada di pemerintah pusat.

"Kemarin waktu sosialisasi, kami mendapatkan banyak hal yang menjadi keprihatinan kita. Tetapi apa daya, kami anggota DPRD kabupaten hanya bisa memahami. Namun kita siap berjuang bersama-sama menyampaikan aspirasi ini kepada pemerintah pusat," ujar Saefudin, usai menemui para pengunjuk rasa.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1537 seconds (0.1#10.140)