Tolak Migrasi Kapal Penangkap Ikan di Bawah 30 GT, Ribuan Nelayan Demo di Depan DPRD Indramayu
Kamis, 10 Agustus 2023 - 12:45 WIB
loading...
Ribuan nelayan yang tergabung dalam Gerakan Nelayan Pantura berunjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Indramayu, Kamis (10/8/2023). Foto/Andrian Supendi/MPI
A
A
A
INDRAMAYU - Ribuan nelayan yang tergabung dalam Gerakan Nelayan Pantura berunjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu , Kamis (10/8/2023). Dalam aksinya, mereka menolak untuk melakukan migrasi bagi kapal yang berukuran 30 GT ke bawah.
Ketua Umum Pengurus Gerakan Nelayan Pantura, Kajidin mengatakan, penolakan tersebut dikarenakan mayoritas pemilik kapal tangkap ikan ukuran 5 GT hingga 30 GT adalah pelaku usaha kecil.
"Mereka berusaha di sektor tangkap ikan dengan modal kecil untuk mencukupi kehidupan sehari-hari. Jadi penolakan ini demi menjaga keberlangsungan usaha nelayan kecil," kata dia, kepada MNC Portal, Kamis (10/8/2023).
Selain itu, Kajidin menuturkan, migrasi kapal tangkap ikan yang berukuran di bawah 30 GT dikhawatirkan akan menambah biaya operasional. Kapal harus membayar pungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 5 persen dan membeli alat Vessel Monitoring System (VMS) yang harganya mencapai puluhan juta rupiah.
Baca Juga: Demo Ponpes Al Zaytun di Indramayu, Ini 5 Poin Tuntutan Massa
">Ketua Umum Pengurus Gerakan Nelayan Pantura, Kajidin mengatakan, penolakan tersebut dikarenakan mayoritas pemilik kapal tangkap ikan ukuran 5 GT hingga 30 GT adalah pelaku usaha kecil.
"Mereka berusaha di sektor tangkap ikan dengan modal kecil untuk mencukupi kehidupan sehari-hari. Jadi penolakan ini demi menjaga keberlangsungan usaha nelayan kecil," kata dia, kepada MNC Portal, Kamis (10/8/2023).
Selain itu, Kajidin menuturkan, migrasi kapal tangkap ikan yang berukuran di bawah 30 GT dikhawatirkan akan menambah biaya operasional. Kapal harus membayar pungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 5 persen dan membeli alat Vessel Monitoring System (VMS) yang harganya mencapai puluhan juta rupiah.
Baca Juga: Demo Ponpes Al Zaytun di Indramayu, Ini 5 Poin Tuntutan Massa
"Kapal harus membayar pungutan PNBP sebesar 5 persen dan membeli alat VMS yang harganya puluhan juta. Padahal selama ini pendapatan mereka tidak pasti," tutur Kajidin.