Durhaka, Menantu Pukul Wajah Mertua Hingga Memar
loading...
A
A
A
SURABAYA - Luis Pasak Santana (20), akhirnya berurusan dengan polisi setelah diduga menganiaya mertuanya sendiri, Dul Hadi (55), warga Jalan Raya Gunung Anyar Sawah Nomor 61, Surabaya . Saat ini, Luis meringkuk di tahanan Polsek Rungkut guna menjalani proses hukum.
Kanit Reskrim Polsek Rungkut, Iptu Joko Soesanto, mengatakan, penganiayaan yang dilakukan Luis membuat mertuanya mengalami luka memar di bagian muka. Setelah dilaporkan ke Polsek Rungkut, Luis diamankan dan menjalani pemeriksaan. (Baca juga: Kasus Dugaan KDRT Kombes RW, Polisi Sita Ponsel Pemicu Keributan )
Penganiayaan dilakukan pelaku pada Sabtu (26/7/2020) sekitar pukul 22.00 WIB. "Kejadian bermula saat pelaku datang ke rumah korban untuk mengajak istrinya keluar. Namun korban tidak memperbolehkan anaknya ikut dengan suaminya. Sehingga terjadi cekcok," kata dia, Rabu (29/7/2020). (Baca juga: Cemburu Buta, Pemuda Ini Aniaya Kekasih Hingga Babak Belur )
Saat dilarang oleh korban, kata dia, pelaku tidak terima dan langsung memukul wajah Dul Hadi. Tak cukup sampai di situ, pelaku juga menendang kepala korban.
Melihat kejadian itu, anak korban meminta pelaku keluar kamar. "Namun setelah keluar, pelaku justru mengajak berkelahi korban. Warga kemudian mencoba melerai keduanya," kata Joko.
Namun pelaku tetap ngotot hingga dia kembali memukul wajah korban. Bagian yang dipukul di bawah pelipis mata sebelah kiri hingga mengeluarkan darah. Dari keterangan korban, dua bulan sebelumnya pelaku pernah melakukan tindakan kekerasan serupa.
Namun saat itu yang dianiaya adalah istri pelaku. Peristiwa pertama itu sudah dimaafkan dan tidak dilaporkan ke polisi. "Pelaku pernah meninggalkan rumah mertuanya selama dua bulan itu. Selama dua bulan itu, pelaku tidak pernah memberi kabar maupun nafkah kepada istrinya," kata Joko.
Kanit Reskrim Polsek Rungkut, Iptu Joko Soesanto, mengatakan, penganiayaan yang dilakukan Luis membuat mertuanya mengalami luka memar di bagian muka. Setelah dilaporkan ke Polsek Rungkut, Luis diamankan dan menjalani pemeriksaan. (Baca juga: Kasus Dugaan KDRT Kombes RW, Polisi Sita Ponsel Pemicu Keributan )
Penganiayaan dilakukan pelaku pada Sabtu (26/7/2020) sekitar pukul 22.00 WIB. "Kejadian bermula saat pelaku datang ke rumah korban untuk mengajak istrinya keluar. Namun korban tidak memperbolehkan anaknya ikut dengan suaminya. Sehingga terjadi cekcok," kata dia, Rabu (29/7/2020). (Baca juga: Cemburu Buta, Pemuda Ini Aniaya Kekasih Hingga Babak Belur )
Saat dilarang oleh korban, kata dia, pelaku tidak terima dan langsung memukul wajah Dul Hadi. Tak cukup sampai di situ, pelaku juga menendang kepala korban.
Melihat kejadian itu, anak korban meminta pelaku keluar kamar. "Namun setelah keluar, pelaku justru mengajak berkelahi korban. Warga kemudian mencoba melerai keduanya," kata Joko.
Namun pelaku tetap ngotot hingga dia kembali memukul wajah korban. Bagian yang dipukul di bawah pelipis mata sebelah kiri hingga mengeluarkan darah. Dari keterangan korban, dua bulan sebelumnya pelaku pernah melakukan tindakan kekerasan serupa.
Namun saat itu yang dianiaya adalah istri pelaku. Peristiwa pertama itu sudah dimaafkan dan tidak dilaporkan ke polisi. "Pelaku pernah meninggalkan rumah mertuanya selama dua bulan itu. Selama dua bulan itu, pelaku tidak pernah memberi kabar maupun nafkah kepada istrinya," kata Joko.
(nth)