Jamin Kemudahan Berusaha bagi Investor, Wali Kota Pematang Siantar Tandatangani RDTR

Rabu, 09 Agustus 2023 - 18:12 WIB
loading...
A A A
Setelah mendapatkan persetujuan substansi, untuk segera menetapkan Ranperkada RDTR menjadi Perkada RDTR sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Lalu, mengintegrasikan RDTR ke dalam sistem OSS pasca penetapan Perkada RDTR.

Susanti Dewayani usai penandatanganan Pakta Integritas menerangkan bahwa Kota Pematang Siantar mendapat bantuan Penyusunan Teknis RDTR dari Kementerian ATR/BPN. Kota Pematang Siantar adalah salah satu dari 63 kabupaten/kota di Indonesia yang mendapat bantuan pada tahun 2023 ini.

Susanti pun menambahkan bahwa selama ini persoalan mengenai tata ruang menjadi problem besar investasi. Sehingga melalui penyusunan RDTR tahun 2023 nantinya disiapkan infrastruktur, data, dan informasi serta sumber daya manusia yang mumpuni dalam percepatan penyusunan RDTR Kota Pematang Siantar

Jamin Kemudahan Berusaha bagi Investor, Wali Kota Pematang Siantar Tandatangani RDTR


“Ketersediaan dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sangat bermanfaat untuk mendukung kepastian investasi dalam pemanfaatan ruang di Kota Pematang Siantar dan akan sangat membantu percepatan perizinan dengan masuknya RDTR ke dalam sistem on line single submission atau OSS, dan akan mempersingkat waktu dalam mendapatkan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yakni menjadi satu hari, dibandingkan tanpa adanya RDTR yang membutuhkan waktu lama sekitar satu bulan agar dapat diperoleh rekomendasi pemanfaatan ruang,” terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kota Bontang Buktikan...
Kota Bontang Buktikan Daya Tarik Investasi, Sinyal Positif bagi Investor Baru
Bangun Pariwisata Hijau,...
Bangun Pariwisata Hijau, Bontang Ubah Kota Industri Jadi Destinasi Wisata Edukatif
Pengurus DPW Asprindo...
Pengurus DPW Asprindo Sulawesi Tengah Periode 2025-2030 Resmi Dilantik
Tindak Tegas Oknum Kadin...
Tindak Tegas Oknum Kadin Cilegon, Polda Banten Ciptakan Rasa Aman Investor
Palak Investor China...
Palak Investor China Rp5 Triliun, Ketua Kadin Cilegon Jadi Tersangka lalu Ditahan
Pemprov Gorontalo Ajak...
Pemprov Gorontalo Ajak Investor Atasi Stunting dan Kemiskinan Ekstrem
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Soal Investor PFII Bebas...
Soal Investor PFII Bebas Pajak hingga 50 Tahun, Purbaya: Masih Belum Tentu
Rekomendasi
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Hasil Piala AFF 2026:...
Hasil Piala AFF 2026: Gol Spektakuler Warnai Kemenangan Singapura atas Kamboja
Tembus Blokade Laut...
Tembus Blokade Laut Merah, Tanker Raksasa China Bawa Pulang 4 Juta Barel Minyak Arab Saudi
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved