Palak Investor China Rp5 Triliun, Ketua Kadin Cilegon Jadi Tersangka lalu Ditahan
Sabtu, 17 Mei 2025 - 06:58 WIB
loading...
Ketua Kadin Kota Cilegon Muhammad Salim resmi ditetapkan tersangka atas kasus dugaan pemerasan investor China sebesar Rp5 triliun. Salim juga langsung dijebloskan ke penjara. Foto: Ist
A
A
A
CILEGON - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon Muhammad Salim resmi ditetapkan tersangka atas kasus dugaan pemerasan investor China sebesar Rp5 triliun. Salim juga langsung dijebloskan ke penjara.
Selain Salim, Polda Banten menetapkan Wakil Ketua Kadin Bidang Industri Ismatullah (39) dan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Cilegon Rufaji Jahuri (50) sebagai tersangka. Keduanya juga ditahan.
Baca juga: Anindya Bakrie Angkat Bicara soal Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Chandra Asri Rp15 Triliun
Direskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan, penetapan tiga tersangka berdasarkan hasil gelar perkara. "Kita tetapkan tiga tersangka," ujarnya, Sabtu (17/5/2025).
Tiga tersangka meminta jatah Rp5 triliun terhadap PT Chandra Asri Alkali (CAA) yaitu PT China Chengda Engineering Co ramai yang viral di media sosial.
Selain Salim, Polda Banten menetapkan Wakil Ketua Kadin Bidang Industri Ismatullah (39) dan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Cilegon Rufaji Jahuri (50) sebagai tersangka. Keduanya juga ditahan.
Baca juga: Anindya Bakrie Angkat Bicara soal Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Chandra Asri Rp15 Triliun
Direskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan, penetapan tiga tersangka berdasarkan hasil gelar perkara. "Kita tetapkan tiga tersangka," ujarnya, Sabtu (17/5/2025).
Tiga tersangka meminta jatah Rp5 triliun terhadap PT Chandra Asri Alkali (CAA) yaitu PT China Chengda Engineering Co ramai yang viral di media sosial.
Lihat Juga :