Usai Polrestabes Medan Digeruduk Prajurit Kodam Bukit Barisan, Tersangka Pemalsuan Lapor ke Polda Sumut

Selasa, 08 Agustus 2023 - 23:09 WIB
loading...
Usai Polrestabes Medan...
Usai ditangguhkan penahanannya, tersangka kasus pemalsuan tanda tangan penjualan lahan milik PTPN II, Ahmad Rosyid Hasibuan alias ARH melaporkan Kasatreskrim Polrestabes Medan, ke Bidpropam Polda Sumut. Foto/iNews TV/Aminur Rasyid
A A A
MEDAN - Tersangka pemalsuan tanda tangan penjualan lahan milik PTPN II di Desa Sampali, Kabupaten Deli Serdang, Ahmad Rosyid Hasibuan melaporkan Kasatreskrim Polrestabes Medan, ke Bidpropam Polda Sumatera Utara (Sumut). Dia mendatangi Polda Sumut, usai penahanannya ditangguhkan.



Penangguhan penahanan itu dilakukan penyidik Satreskrim Polrestabes Medan, usai kantornya digeruduk puluhan prajurit TNI AD Bidkumdam I/Bukit Barisan, yang dipimpin Mayor Edi Hasibuan. Bahkan, dalam video yang beredar sempat terjadi intimidadi saat penggerudukan tersebut.



Mengenakan kemeja safari putih, Ahmad Rosyid Hasibuan didampingi beberapa rekannya mendatangi Bidpropam Polda Sumut, Selasa (8/8/2023). Dia datang ke Bidpropam Polda Sumut, untuk melaporkan personel Satreskrim Polrestabes Medan.



Ahmad Rosyid Hasibuan mengatakan, dia bersama rekannya mendatangi Bidpropam Polda Sumut, mengaku tidak puas dengan penanganan perkara yang menjeratnya di Polrestabes Medan, hingga membuatnya sampai mendekam di sel tahanan. Namun dia tak menjelaskan siapa yang bakal dilaporkan ke Bidpropam Polda Sumut.

"Kedatangan saya ke Bidpropam Polda Sumut, untuk menyampaikan keberatan terhadap salah satu oknum di Satreskrim Polrestabes Medan, terkait perkara pidana yang menimpa saya. Saya tidak protes, tetapi melaporkan ada kekeliruan dan ketidak adilan dalam proses penanganan perkara ini," ujar Ahmad Rosyid Hasibuan.

Usai Polrestabes Medan Digeruduk Prajurit Kodam Bukit Barisan, Tersangka Pemalsuan Lapor ke Polda Sumut




Aksi menggeruduk Satreskrim Polrestabes Medan oleh puluhan personel Bidkumdam I/Bukit Barisan, viral di media sosial. Dalam video yang beredar luas di media sosial tersebut, juga terlihat Mayor Edi Hasibuan mendesak Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa untuk melakukan penangguhan penahanan.

Bahkan, para prajurit berseragam loreng tersebut, juga terekam berulang kali keluar masuk Kantor Satreskrim Polrestabes Medan, sambil membanting pintu. Kasatreskrim Polrestabes Medan terlihat diintimadi dengan kata-kata tidak pantas. Usai terjadi intimidasi tersebut, akhirnya Ahmad Rosyid Hasibuan terlihat dibebaskan pada malam hari.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2815 seconds (0.1#10.140)