Motor Kakak Ipar Digelapkan untuk Beli Sabu, Residivis KDRT di Lubuklinggau Ditangkap Polisi
Minggu, 06 Agustus 2023 - 14:01 WIB
loading...
A
A
A
Namun pelaku Ilham tetap membawa motor kabur motor milik korban. Setelah 4 hari berlalu, motor tidak dikembalikan oleh pelaku. Akibat dari Kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitat Rp12.000.000 dan melaporkannya ke Polres Lubuklinggau untuk ditindaklanjuti.
Setelah menerima laporan, selanjutnya pada 1 Agustus 2023 Tim Macan Linggau langsung melakukan cek TKP, proses lidik, sidik, pemeriksaan saksi-saksi. Kemudian dilanjutkan dengan gelar perkara yang hasilnya menetapkan M Ilham sebagai tersangka.
Selain itu setelah dilakukan penyelidikan tentang keberadaan tersangka, didapatkan informasi. Di mana tersangka sedang berada di salah satu rumah kerabatnya.
Baca Juga: Menghindari Motor, Mobil di Lubuklinggau Seruduk Toko Penjual Asesoris
Selanjutnya tim menuju ke lokasi hingga akhirnya tersangka M Ilham ditangkap tanpa melakukan perlawanan. Diamankan pula barang bukti motor Honda Vario BG 6380 ADX milik korban dalam keadaan rusak dirobek-robek pada bagian jok motor. Lalu rusak pula pada bagian handle srang motor.
"Tersangka merupakan residivis kambuhan tercatat sudah 2 kali dan pernah terlibat dalam beberapa kasus penyalahgunaan narkoba dan kasus KDRT terhadap istrinya (menyebabkan istrinya patah kaki)," bebernya.
Setelah menerima laporan, selanjutnya pada 1 Agustus 2023 Tim Macan Linggau langsung melakukan cek TKP, proses lidik, sidik, pemeriksaan saksi-saksi. Kemudian dilanjutkan dengan gelar perkara yang hasilnya menetapkan M Ilham sebagai tersangka.
Selain itu setelah dilakukan penyelidikan tentang keberadaan tersangka, didapatkan informasi. Di mana tersangka sedang berada di salah satu rumah kerabatnya.
Baca Juga: Menghindari Motor, Mobil di Lubuklinggau Seruduk Toko Penjual Asesoris
Selanjutnya tim menuju ke lokasi hingga akhirnya tersangka M Ilham ditangkap tanpa melakukan perlawanan. Diamankan pula barang bukti motor Honda Vario BG 6380 ADX milik korban dalam keadaan rusak dirobek-robek pada bagian jok motor. Lalu rusak pula pada bagian handle srang motor.
"Tersangka merupakan residivis kambuhan tercatat sudah 2 kali dan pernah terlibat dalam beberapa kasus penyalahgunaan narkoba dan kasus KDRT terhadap istrinya (menyebabkan istrinya patah kaki)," bebernya.
Lihat Juga :