Parah! Gadis Disabilitas Disekap dan Diperkosa Pengamen, Pelaku Dihajar Warga

Rabu, 02 Agustus 2023 - 18:06 WIB
loading...
Parah! Gadis Disabilitas...
Seorang pengamen di Kota Batam, ditangkap warga setelah tertangkap basah mencabuli remaja penyandang disabilitas di kawasan Batam Center. Foto/iNews TV/Gusti Yennosa
A A A
BATAM - Seorang pengamen jalanan yang diketahui bernama Wahyudi, ditangkap dan dihajar warga secara beramai-ramai usai kedapatan menyekap dan memperkosa gadis disabilitas. Penyekapan dan pemerkosaan itu terjadi di kawasan Ruli Eden Park, Batan Center, Kota Batam.

Baca juga: Edan! 3 Kakek di Maros Ditangkap Polisi usai Bergiliran Cabuli Gadis Berusia 10 Tahun

Pengamen yang biasa mangkal di kawasan Nagoya tersebut, menyekap dan memperkosa gadis penyandang disabilitas berinisial Ngs di kamar kos. Kasus ini terungkap saat ibu korban berinisial Sry tidak mendapati anak gadisnya di dalam rumah.



Sry yang panik anaknya tidak ada di rumah, mencoba mencari dan bertanya pada para tetangganya. Saat melewati kamar kos Wahyudi, Sry kaget karena mendengar suara anak gadisnya berada di dalam kamar tersebut.

Baca juga: Tangis Pecah di Banyumas, Operasi SAR Ditutup 8 Penambang Emas Belum Ditemukan

Penasaran setelah mendengar suara anak gadisnya, Sry langsung mendobrak kamar kos Wahyudi, dan melihat anak gadisnya sedang diperkosa pelaku. Sungguh memilukan, Sry melihat mulut anak gadisnya dibekap oleh pelaku menggunakan kain sarung.

Kapolsek Batam Kota, AKP Betty Novia mengatakan, saat melakukan pemerkosaan pelaku dalam kondisi mabuk minuman keras (Miras) jenis tuak. "Saat melihat korban melintas di depan kosnya, pelaku langsung memanggil korban. Korban sempat menolak, lalu pelaku menyeretnya ke dalam kamar," terangnya.

Parah! Gadis Disabilitas Disekap dan Diperkosa Pengamen, Pelaku Dihajar Warga


Baca juga: Begini Penampakan Pesantren Al-Zaytun usai Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama

Saat diperiksa polisi, Wahyudi mengaku mengenal korban karena tempat tinggal mereka berdekatan. Pelaku juga mengetahui korban adalah penyandang disabilitas. Akibat perbuatannya, Wahyudi kini ditahan untuk kepentingan penyelidikan.

Wahyudi juga dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 81, dan Pasal 82 ayat 1 UU No. 17/2016 tentang perubahan ke dua atas UU No. 23/2002 tentang perlindungan anak, dan Pasal 76 e dengan ancaman 15 tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
8 Fakta Kasus Penyekapan...
8 Fakta Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat, Korban Hilang Sejak 2 Tahun Lalu
Menkes: Korban Penyekapan...
Menkes: Korban Penyekapan dan Penganiayaan Brutal Pacar selama 3 Tahun Bakal Jalani Rekonstruksi Wajah
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Batik Fair di Surabaya,...
Batik Fair di Surabaya, PGN Dorong Pemberdayaan UMKM dan Anak Disabilitas
Hotman Paris Unggah...
Hotman Paris Unggah Kasus ABG Diduga Disekap WNA, Polres Jakut Selidiki
Irma dan Jejak Pemberdayaan...
Irma dan Jejak Pemberdayaan Disabilitas melalui PNM Mekaar di Bandung
Kasus Wanita Disekap...
Kasus Wanita Disekap 3 Tahun di Bandung, Uya Kuya Desak Polisi Tangkap Pelaku
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
Rekomendasi
Kemendikdasmen Terapkan...
Kemendikdasmen Terapkan MPLS Ramah 2026, Murid Baru Disambut Tanpa Perpeloncoan
China Tuduh Militer...
China Tuduh Militer Jepang Mengganggu Latihan Tempur Kapal Induk Liaoning
Amalan Hari Asyura 10...
Amalan Hari Asyura 10 Muharram: Puasa Asyura, Sedekah, dan Meluaskan Rezeki Keluarga
Berita Terkini
8 Fakta Kasus Penyekapan...
8 Fakta Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat, Korban Hilang Sejak 2 Tahun Lalu
Menkes: Korban Penyekapan...
Menkes: Korban Penyekapan dan Penganiayaan Brutal Pacar selama 3 Tahun Bakal Jalani Rekonstruksi Wajah
BMKG Ingatkan Dampak...
BMKG Ingatkan Dampak El Nino, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved