Parah! Mamah Muda Korban Kekerasan Seksual Dijatuhi Hukum Adat 2 Kambing di Tanjab

Selasa, 01 Agustus 2023 - 12:08 WIB
loading...
A A A
Selanjutnya, dari hasil mediasi, salah satu poin yang tertuang adalah, lembaga adat menjatuhi denda terhadap terlapor dan pelapor masing masing 2 ekor kambing. Untuk pelaku di denda 2 ekor kambing jantan, sedangkan terlapor di denda 2 kambing betina.

Dasar hukum adat karena melanggar sumbang penglihatan, pendengaran, dan sumbang perbuatan. Kedua belah pihak secepatnya agar menyerahkan sanksi adat. Apabila denda adat tak diberikan, maka pelapor tidak boleh mengangkat jenjang selanjutnya.

KanitPPA Satreskrim Polres TanjabTimur Brigpol Riky R Siahaan mengatakan, proses perkara yang sedang ditangani tersebutpada dasarnya terpisah dari adat. ”Pada prinsipnya pihak kepolisian terus menindak lanjuti perkara ini,” tegasnya.

Baca Juga: Perempuan Muda Ini Dilecehkan Secara Seksual oleh 139 Orang Selama 10 Tahun

Bahkan dari keterangan yang didapat, suami korban sudah ikut dengan pihak polsek setempat melakukan penangkapan terhadap pelaku. Namun pelaku berhasil kabur dari belakang rumah dan masih dalam proses pengejaran.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
KOPRI PB PMII Desak...
KOPRI PB PMII Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Maluku Utara
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
LPSK Telusuri Jumlah...
LPSK Telusuri Jumlah Pasti Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
Dampingi Korban Kekerasan...
Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Pati, Eva Monalisa: Kami Kawal Sampai Tuntas!
Perempuan Bangsa Desak...
Perempuan Bangsa Desak Pendampingan Total Santri Korban Kekerasan Seksual Kiai di Pati
Korban Kekerasan Seksual...
Korban Kekerasan Seksual dan TPPO Bakal Dapat Penanganan Lebih Cepat
Kasus Penyekapan di...
Kasus Penyekapan di Bandung, Pakar IPB Jelaskan Coercive Control dan Dampaknya pada Korban
Menpora Erick Kecam...
Menpora Erick Kecam Pelecehan Seksual terhadap Atlet Menembak, Tegaskan Dukungan bagi Korban
Rekomendasi
ASEAN Hyundai Cup 2026...
ASEAN Hyundai Cup 2026 Suguhkan Persaingan Tim Sepak Bola Paling Bergengsi di Asia Tenggara
Rumor Nintendo Switch...
Rumor Nintendo Switch 2: Remake Ocarina of Time dengan Kontroler Zelda Pro
Tumbuh Bersama GrabModal:...
Tumbuh Bersama GrabModal: Dari Rumah Kontrakan, Mama Khas Banjar Kini Punya Belasan Karyawan
Berita Terkini
Keberhasilan HUT Papua...
Keberhasilan HUT Papua Tengah Gerakkan UMKM, Talius Tabuni Minta Jadi Acuan Program Daerah
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Infografis
Perjuangan Garuda Muda...
Perjuangan Garuda Muda di Piala Dunia U-17 2025 Dimulai!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved