Parah! Mamah Muda Korban Kekerasan Seksual Dijatuhi Hukum Adat 2 Kambing di Tanjab

Selasa, 01 Agustus 2023 - 12:08 WIB
loading...
Parah! Mamah Muda Korban Kekerasan Seksual Dijatuhi Hukum Adat 2 Kambing di Tanjab
Mamah muda berinisial R mengalami kekerasan seksual di Rantau Rasau, Berbak, Kabupaten Tanjungjabung (Tanjab) Timur, Jambi. Foto/Ilustrasi
A A A
TANJAB TIMUR - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial R mengalami kekerasan seksual di Rantau Rasau, Berbak, Kabupaten Tanjungjabung (Tanjab) Timur, Jambi. Ironisnya, lembaga adat desa setempat malah menjatuhi hukuman 2 ekor kambing betina sebagai hukum adat.

Karena itu, suami korban berinisial D berusaha berjuangmemenjarakan pelaku kejahatan seksual tersebut sekaligus mencari keadilan bagi istrinya tersebut.

Kepala Desa Rantau Rasau, Kuwadi mengakui adanya denda adat yang dijatuhkan kepada 2 orang pelapor dan terlapor.“Sanksi atau denda itu diberikan sesuai putusan lembaga adat yang ada di Desa Rantau Rasau ini,” kata Kuwadi, Selasa (1/8/2023).



Menurut dia, pada Kamis 27 Juli 2023 pihak lembaga adat dan Pemerintah Desa Rantau Rasau serta pihak-pihak terkait lainnya menggelar pemeriksaan terhadap pelapor dan terlapor secara tertutup.

Selanjutnya, dari hasil mediasi, salah satu poin yang tertuang adalah, lembaga adat menjatuhi denda terhadap terlapor dan pelapor masing masing 2 ekor kambing. Untuk pelaku di denda 2 ekor kambing jantan, sedangkan terlapor di denda 2 kambing betina.

Dasar hukum adat karena melanggar sumbang penglihatan, pendengaran, dan sumbang perbuatan. Kedua belah pihak secepatnya agar menyerahkan sanksi adat. Apabila denda adat tak diberikan, maka pelapor tidak boleh mengangkat jenjang selanjutnya.

KanitPPA Satreskrim Polres TanjabTimur Brigpol Riky R Siahaan mengatakan, proses perkara yang sedang ditangani tersebutpada dasarnya terpisah dari adat. ”Pada prinsipnya pihak kepolisian terus menindak lanjuti perkara ini,” tegasnya.



Bahkan dari keterangan yang didapat, suami korban sudah ikut dengan pihak polsek setempat melakukan penangkapan terhadap pelaku. Namun pelaku berhasil kabur dari belakang rumah dan masih dalam proses pengejaran.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2036 seconds (0.1#10.140)