Jadi Tersangka Penganiayaan Balita, Dokter M Tidak Ditahan

Senin, 31 Juli 2023 - 19:46 WIB
loading...
Jadi Tersangka Penganiayaan...
Dokter berinisial M ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan balita di Kota Makassar, Senin (31/7/2023). Foto/MPI/Abdoellah Nicolha
A A A
MAKASSAR - Seorang dokter berinisial M, ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan balita di Kota Makassar. Kasus penganiayaan di warung kopi tersebut, sempat viral karena video penganiayaan beredar luas di media sosial.

Baca juga: Miris! Gegara Biji Catur, Balita di Makassar Dianiaya Depan Ayahnya hingga Terjatuh

Penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar, telah menetapkan M sebagai tersangka kasus penganiayaan, tetapi polisi tidak melakukan penahanan. Dokter tersebut, hanya dikenai wajib lapor selama proses penyidikan. "Pelaku tidak kita tahan, dan wajib lapor," ungkap Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Mokhamad Ngajib.



Ngajib menjelaskan, penganiayaan yang dilakukan M terjadi saat korban secara spontan mengambil bidak catur. Saat itulah, M langsung memukul korban. "Pelaku emosional karena korban menjatuhkan pion dari papan catur, lalu melakukan penganiayaan," ujarnya.

Baca juga: Tombak Majapahit Ditemukan di Situs Tribhuana Tunggadewi, Begini Penampakannya

Usai melakukan penyelidikan, dengan memeriksa saksi-saksi dan menyita rekaman CCTV, selanjut polisi langsung menetapkan M sebagai tersangka penganiayaan. Selain itu, polisi juga telah memegang hasil visum korban. "Hasil visum sudah ke luar, korban mengalami luka di bawah bibir," terang Ngajib.

Lebih lanjut Ngajib mengatakan, peristiwa penganiayaan terhadap balita yang dilakukan M tersebut, terjadi pada Kamis (27/7/2023) malam, sekitar pukul 23.00 Wita di Warung Kopi Noni Jalan Anggrek, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. "Awalnya ayah korban tidak mengetahui. Orang tua korban baru tahu anaknya dipukul setelah lihat CCTV. Makanya dia lapor pada Jumat (28/7/2023) siang," sebutnya.

Mantan Kapolrestabes Palembang ini menyebutkan, tersangka M terancam dijerat Pasal 80 ayat 1 UU No. 35/2014 tentang perubahan atas UU No. 23/2002 Tentang Perlindungan Anak. Tersangka terancam hukuman 3,5 tahun penjara.

Baca juga: Viral! Bule Tanpa Malu Bersetubuh di Tepi Pantai dan Ditonton Banyak Orang

Sementara tersangka M mengakui telah memukul korban tersebut. Dia berdalih, pemukulan dilakukannya akibat kaget. "Saya kaget, makanya seperti (video) mengelak. Jadi tidak sengaja (memukul)," sebutnya.

M menambahkan, saat itu dia sedang bermain catur. Di saat bersamaan korban mengambil sejumlah pion catur sehingga mengganggu konsentrasinya. "Dia tidak hanya ambil satu pion saja, tapi ada yang lain. Sehingga saya refleks (memukul) dan kena tangannya," pungkasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
Perempuan Dikejar dan...
Perempuan Dikejar dan Diduga Dianiaya saat Akan Bersaksi di Persidangan
Polda Riau Ringkus Dokter...
Polda Riau Ringkus Dokter Gadungan yang Bikin Korban Cacat Permanen
13 Tersangka Kasus Penganiayaan...
13 Tersangka Kasus Penganiayaan Daycare di Jogja, Polda DIY Sebut Bisa Bertambah
Kasus Wanita Disekap...
Kasus Wanita Disekap 3 Tahun di Bandung, Uya Kuya Desak Polisi Tangkap Pelaku
Ungkap Kekerasan Obstetri...
Ungkap Kekerasan Obstetri di RS, Dokter Wanita Ini Ditangkap atas Tuduhan Sebar Hoaks
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Rekomendasi
Messi, Mbappe, Haaland...
Messi, Mbappe, Haaland Gacor: Ronaldo Masih Layak Disebut Kandidat Peraih Sepatu Emas?
Mengapa Batmobile Tumbler...
Mengapa Batmobile Tumbler Seharga Rp 53,5 Miliar Menjadi Mobil Terlangka di Dunia?
Tingkatkan Layanan Kesehatan...
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit, RS Pelni Gelar Pelatihan AI
Berita Terkini
Menkes: Korban Penyekapan...
Menkes: Korban Penyekapan dan Penganiayaan Brutal Pacar selama 3 Tahun Bakal Jalani Rekonstruksi Wajah
BMKG Ingatkan Dampak...
BMKG Ingatkan Dampak El Nino, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved