Digerebek Polisi, Penjual Berdalih Miras Dikonsumsi untuk Cegah Corona

Selasa, 28 Juli 2020 - 21:40 WIB
loading...
Digerebek Polisi, Penjual...
Petugas Polsek Polewali menyita ratusan liter miras jenis ballo yang diklaim bisa mencegah virus Corona. Foto/INEWSTv/Huzair Zainal
A A A
POLEWALI MANDAR - Petugas Polsek Polewali, mengamankan ratusan liter minuman keras (miras) tradisional jenis ballo dari beberapa lokasi di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, Selasa (28/7/2020).

Saat digerebek polisi, penjual beralasan miras jenis ballo tersebut dikonsumsi untuk mencegah penularan virus Corona. Namun petugas tak lantas percaya dengan alasan itu. (BACA JUGA: Mabuk Miras Saat Jam Malam, 6 Remaja Disanksi Bersihkan Makam )

Akhirnya petugas dari Polsek Polewali yang dipimoin oleh Kanit Reskrim mengangkut miras dan menggelandang para penjualnya ke mapolsek. (BACA JUGA: Dari 3 Warung Jamu di Purwakarta, Petugas Amankan Ratusan Botol Miras )

Penggerebekan diawali di salah satu rumah warga di Kecamatan Areapi. Di sini petugas mendapati jeriken berisi sisa miras yang telah habis dijual. Tak ingin kehilangan barang bukti, petugas memeriksa setiap sudut ruangan rumah.

Selain di Kecamatan Anreapi, petugas juga mendatangi salah satu rumah penjual miras yang telah beroperasi sejak lama. Di tempat ini petugas mengamankan miras berjumlah puluhan liter dan belasan jeriken yang telah kosong.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komisi I DPRD Kota Bogor...
Komisi I DPRD Kota Bogor Siap Tindak Lanjuti Aduan Warga Terkait Penjualan Miras
Ketua DPW PAN Sulawesi...
Ketua DPW PAN Sulawesi Barat Yakin Indonesia Capai Kedaulatan Pangan
Profil dan Riwayat Jabatan...
Profil dan Riwayat Jabatan Irjen Pol Adang Ginanjar, Kapolda Sulbar yang Masuki Masa Pensiun
Bea Cukai Jateng DIY...
Bea Cukai Jateng DIY Gagalkan Peredaran 1,2 Juta Batang Rokok Ilegal
Kejati Jatim dan Bea...
Kejati Jatim dan Bea Cukai Musnahkan 36.555 Botol Miras
Mutasi Polri, Brigjen...
Mutasi Polri, Brigjen Hari Santoso Jabat Wakapolda Sulbar
Sering Menyerang Penduduk,...
Sering Menyerang Penduduk, Sulawesi Barat Diklaim Kerajaan Ular Piton Raksasa
Bea Cukai Jakarta Musnahkan...
Bea Cukai Jakarta Musnahkan 44 Juta Batang Rokok dan 66.540 Liter Alkohol
4 Orang Jadi Tersangka...
4 Orang Jadi Tersangka terkait Setrum hingga Siram Miras ke Bocah Dituduh Maling di Tangerang
Rekomendasi
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
Hari Anti Narkotika...
Hari Anti Narkotika Internasional, YAKITA Dorong Sinergi Penegakan Hukum, Rehabilitasi, dan Peran Keluarga
5 Fakta Menarik Norwegia...
5 Fakta Menarik Norwegia Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026 usai Singkirkan Pantai Gading
Berita Terkini
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved