Digerebek Polisi, Penjual Berdalih Miras Dikonsumsi untuk Cegah Corona
Selasa, 28 Juli 2020 - 21:40 WIB
loading...
Petugas Polsek Polewali menyita ratusan liter miras jenis ballo yang diklaim bisa mencegah virus Corona. Foto/INEWSTv/Huzair Zainal
A
A
A
POLEWALI MANDAR - Petugas Polsek Polewali, mengamankan ratusan liter minuman keras (miras) tradisional jenis ballo dari beberapa lokasi di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, Selasa (28/7/2020).
Saat digerebek polisi, penjual beralasan miras jenis ballo tersebut dikonsumsi untuk mencegah penularan virus Corona. Namun petugas tak lantas percaya dengan alasan itu. (BACA JUGA: Mabuk Miras Saat Jam Malam, 6 Remaja Disanksi Bersihkan Makam )
Akhirnya petugas dari Polsek Polewali yang dipimoin oleh Kanit Reskrim mengangkut miras dan menggelandang para penjualnya ke mapolsek. (BACA JUGA: Dari 3 Warung Jamu di Purwakarta, Petugas Amankan Ratusan Botol Miras )
Penggerebekan diawali di salah satu rumah warga di Kecamatan Areapi. Di sini petugas mendapati jeriken berisi sisa miras yang telah habis dijual. Tak ingin kehilangan barang bukti, petugas memeriksa setiap sudut ruangan rumah.
Selain di Kecamatan Anreapi, petugas juga mendatangi salah satu rumah penjual miras yang telah beroperasi sejak lama. Di tempat ini petugas mengamankan miras berjumlah puluhan liter dan belasan jeriken yang telah kosong.
Saat digerebek polisi, penjual beralasan miras jenis ballo tersebut dikonsumsi untuk mencegah penularan virus Corona. Namun petugas tak lantas percaya dengan alasan itu. (BACA JUGA: Mabuk Miras Saat Jam Malam, 6 Remaja Disanksi Bersihkan Makam )
Akhirnya petugas dari Polsek Polewali yang dipimoin oleh Kanit Reskrim mengangkut miras dan menggelandang para penjualnya ke mapolsek. (BACA JUGA: Dari 3 Warung Jamu di Purwakarta, Petugas Amankan Ratusan Botol Miras )
Penggerebekan diawali di salah satu rumah warga di Kecamatan Areapi. Di sini petugas mendapati jeriken berisi sisa miras yang telah habis dijual. Tak ingin kehilangan barang bukti, petugas memeriksa setiap sudut ruangan rumah.
Selain di Kecamatan Anreapi, petugas juga mendatangi salah satu rumah penjual miras yang telah beroperasi sejak lama. Di tempat ini petugas mengamankan miras berjumlah puluhan liter dan belasan jeriken yang telah kosong.
Lihat Juga :