Mabuk Miras Saat Jam Malam, 6 Remaja Disanksi Bersihkan Makam

Jum'at, 24 Juli 2020 - 05:42 WIB
loading...
Mabuk Miras Saat Jam...
Para pelanggar jam malam di Kabupaten Sidoarjo, mendapatkan sanksi membersihkan area makam Mbah Bungur. Foto/iNews TV/Pramono Putra
A A A
SIDOARJO - Kedapatan pesta minuman keras (Miras) saat pemberlakuan jam malam, enam remaja di Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo , terjaring razia jam malam yang digelar petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP Kabupaten Sidoarjo.

(Baca juga: Sadis, Oknum Anggota DPRD Labuhanbatu Selatan Lakukan Penyiksaan )

Keenam remaja yang terdiri dari empat laki-laki, dan dua perempuan ini, kedapatan pesta miras di area Pasar Kedungrejo, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo , pada Jumat (24/7/2020) dini hari.

Mereka berasal dari Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo , dan Ngagel, Kota Surabaya. Dari tangan mereka, petugas mengamankan sejumlah botol miras berikut gelas yang sengaja disediakan untuk pesta miras.

(Baca juga: Usai Salat, Imam Masjid di Pekanbaru Diserang Pria Berpisau )

Para remaja itu, langsung diberi sanksi sosial oleh petugas gabungan dengan membersihkan makam Mbah Bungur di kawasan Bungurasih, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo , selama 1,5 jam. "Capek, tapi bagaimana lagi. Saya sudah jera tidak keluar malam lagi," ujar Nia, salah satu pelanggar jam malam.

Sementara itu Camat Waru, Rudi Setiawan menegaskan, sanksi membersihkan area makam Mbah Bungur ini sengaja dilakukan, selain untuk menimbulkan efek jera, sanksi ini juga bisa digunakan sebagai edukasi agar generasi muda tidak lupa dengan makam leluhur. "Sanksi ini sengaja kita lakukan agar mereka jera dan tidak melupakan makam leluhur yang ada di kawasan Waru," tegasnya.

(Baca juga: Ramuan Arak Bali Sudah Sembukan 800 Orang Terpapar COVID-19 )

Sementara menanggapi razia jam malam di wilayah Kabupaten Sidoarjo, Wakil Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sidoarjo , Kombes Pol. Sumardji menegaskan, pemberlakuan jam malam akan terus dilakukan hingga Kabupaten Sidoarjo menjadi zona hijau.

Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sidoarjo , akan terus melakukan upaya pendisiplinan warga terkait aturan protokol kesehatan, termasuk aturan jam malam. "Aturan jam malam akan tetap kita lakukan hingga Kabupaten Sidoarjo , bebas dari COVID-19," tegas Sumardji.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2175 seconds (0.1#10.140)