Pemanjat Tewas Terjatuh, FPTI Sulsel Godok Aturan Memanjat di Tempat Umum

Selasa, 28 Juli 2020 - 19:07 WIB
loading...
Pemanjat Tewas Terjatuh,...
FPTI Sulsel bakal menggodok aturan memanjat di tempat umum. Langkah itu sebagai respons atas meninggalnya Mulyadi, pria yang memanjat dinding panjat di Taman Pakui, Minggu 26 Juli lalu. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Insiden nahas dialami seorang pria bernama Mulyadi Aminuddin. Ia tewas terjatuh dari dinding panjat atau wall climbing di Taman Pakui Sayang, Jalan AP Pettarani, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar hari Minggu 26 Juli lalu sekitar pukul 17.00 Wita.



Apa yang dialami Mulyadi lantas direspons Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Sulawesi Selatan. Ketua FPTI Sulsel, Imam Subekti mengatakan, pihaknya bakal membuat kebijakan terkait aktivitas panjat dinding atau wall climbing di tempat umum.

"Agar peristiwa seperti itu tidak terulang lagi, kami tengah menggodok semacam tata tertib yang harus diterapkan di fasilitas-fasilitas umum yang menyiapkan fasilitas wall climbing," kata Imam dalam siaran pers yang diterima SINDOnews.

Disebutkan Imam, Mulyadi mengalami kecelakaan saat membersihkan dinding dari alat memanjat. Mulyadi diketahui sering memanjat di lokasi yang merupakan fasilitas umum tersebut. Kejadian itu lanjut dia, merupakan duka bagi FPTI Sulsel serta seluruh penggiat olahraga panjat tebing. Dia menyatakan belasungkawa kepada almarhum.

“Atas nama pribadi dan organisasi, saya menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah tersebut,” kata Imam.

Imam menambahkan, pihaknya juga menerima pernyataan duka cita dari Ketua Umum Pengurus Pusat FPTI (PP FPTI), Yenny Wahid. Melalui sambungan telepon, anak kandung mantan Presiden Indonesia, Gus Dur tersebut turut menyampaikan belasungkawa.



“Bu Ketum (Yenny Wahid) melalui Tadi Ketua 1 PP FPTI, Mas Pey telpon saya langsung dan minta kami untuk sesegera mungkin menyikapi kejadian hal ini agar tak terulang,” ucapnya.

Dari keterangan saksi, lanjut Imam, ayah dua anak itu tewas terjatuh dari ketinggian belasan meter saat hendak melepas pengaman dan tali karmantel yang digunakan latihan dari top wall, yaitu bagian teratas papan panjat. Almarhum memanjat melalui sisi belakang papan panjat.

"Setibanya di top, almarhum kemudian mengunakan ikatan tarik untuk turun ke bawah tanpa memasang cowstail (pengaman sementara). Nahasnya, menurut saksi, ikatan yang digunakan oleh almarhum terlepas dan menyebabkannya terjatuh,” kata Imam.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2438 seconds (0.1#10.140)