Pemanjat Tewas Terjatuh di Taman Pakui, Polisi Periksa Sejumlah Saksi
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Jajaran kepolisian tengah menyelidiki penyebab pasti kematian Mulyadi Alimuddin (38), pria yang terjatuh dari dinding panjat atau wall climbing di taman Pakui Sayang, Jalan AP Pettarani, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar pada Minggu 26 Juli 2020 sekira pukul 17.30 Wita.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar , Kompol Agus Khaerul mengatakan, tim gabungan dari Polsek Panakkukang dan Satreskrim Polrestabes Makassar berencana mengambil keterangan dari orang yang dianggap bertanggung jawab dalam insiden nahas tersebut.
"Dengan kejadian itu kami tetap lakukan penyelidikan, periksa saksi-saksi yang ada di TKP, kita juga akan periksa siapa yang sedang melaksanakan latihan itu, seperti apa standar operasional prosedurnya. Itu yang akan kita cek semua. Dan akan jadi atensi kepolisian," kata Agus kepada SINDOnews, Selasa (28/7/2020).
Dijelaskan Agus, almarhum merupakan warga Jalan Dr Leimena Kelurahan Tello Baru Kecamatan Panakkukang. Ia datang ke lokasi bersama putranya, Kadafi (13) dan putrinya, Az Zahra (12) untuk ikut melakukan panjat dinding.
"Korban saat itu bersama-sama dengan komunitas panjat tebing. Sekitar pukul 17.30 Wita. Korban sudah berada di agas papan dinding panjat, sementara mau turun, dari ketinggian 15 meter, tiba-tiba terjatuh," jelas Agus.
Beberapa pengunjung yang melihat Mulyadi, langsung membawanya ke Rumah Sakit Sandy Karsa, lalu dirujuk ke RS Faisal, Jalan Banta-bantaeng, Kecamatan Rappocini. Namun sekitar pukul 20.30 Wita, Mulyadi dinyatakan meninggal dunia.
"Luka-luka yang nampak ada di jidat, tangan kiri patah, luka robek di bagian kaki kanan dan kiri. Sudah dimakamkan di Kabupaten Maros. Sementara kita masih lidik semua penyebab kematiannya apakah ada kelalaian dari pengelola atau bagaimana," imbuh Agus.
Sementara itu, Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fathur Rakhman menyebutkan, dalam proses penyelidikan, pihaknya sudah memeriksa dua orang saksi, namun dia belum mau membeberkan siapa-siapa yang diperiksa.
"Iya ada dua saksi yang diambil keterangannya, dan kita juga sudah olah tempat kejadian perkara bersama tim Inafis Polrestabes Makassar. Untuk sementara prosesnya masih berjalan. Masih lidik," paparnya dihubungi terpisah.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar , Kompol Agus Khaerul mengatakan, tim gabungan dari Polsek Panakkukang dan Satreskrim Polrestabes Makassar berencana mengambil keterangan dari orang yang dianggap bertanggung jawab dalam insiden nahas tersebut.
"Dengan kejadian itu kami tetap lakukan penyelidikan, periksa saksi-saksi yang ada di TKP, kita juga akan periksa siapa yang sedang melaksanakan latihan itu, seperti apa standar operasional prosedurnya. Itu yang akan kita cek semua. Dan akan jadi atensi kepolisian," kata Agus kepada SINDOnews, Selasa (28/7/2020).
Dijelaskan Agus, almarhum merupakan warga Jalan Dr Leimena Kelurahan Tello Baru Kecamatan Panakkukang. Ia datang ke lokasi bersama putranya, Kadafi (13) dan putrinya, Az Zahra (12) untuk ikut melakukan panjat dinding.
"Korban saat itu bersama-sama dengan komunitas panjat tebing. Sekitar pukul 17.30 Wita. Korban sudah berada di agas papan dinding panjat, sementara mau turun, dari ketinggian 15 meter, tiba-tiba terjatuh," jelas Agus.
Beberapa pengunjung yang melihat Mulyadi, langsung membawanya ke Rumah Sakit Sandy Karsa, lalu dirujuk ke RS Faisal, Jalan Banta-bantaeng, Kecamatan Rappocini. Namun sekitar pukul 20.30 Wita, Mulyadi dinyatakan meninggal dunia.
"Luka-luka yang nampak ada di jidat, tangan kiri patah, luka robek di bagian kaki kanan dan kiri. Sudah dimakamkan di Kabupaten Maros. Sementara kita masih lidik semua penyebab kematiannya apakah ada kelalaian dari pengelola atau bagaimana," imbuh Agus.
Sementara itu, Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fathur Rakhman menyebutkan, dalam proses penyelidikan, pihaknya sudah memeriksa dua orang saksi, namun dia belum mau membeberkan siapa-siapa yang diperiksa.
"Iya ada dua saksi yang diambil keterangannya, dan kita juga sudah olah tempat kejadian perkara bersama tim Inafis Polrestabes Makassar. Untuk sementara prosesnya masih berjalan. Masih lidik," paparnya dihubungi terpisah.
(luq)