Viral! Video Dugaan Suap Seleksi KPU Bikin Geger Sulawesi Utara

Senin, 24 Juli 2023 - 11:24 WIB
loading...
Viral! Video Dugaan...
Dua rekaman video yang memperlihatkan dugaan suap seorang calon anggota KPU di Sulawesi Utara, viral di media sosial. Foto/iNews TV/Jefry Langi
A A A
MANADO - Aksi dugaan suap untuk dapat lolos seleksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Sulawesi Utara, viral di media sosial. Kasus dugaan suap tersebut menjadi viral, setelah video dugaan penyerhan uang suap beredar luas di media sosial.

Baca Juga: Pemeriksaan Kasus Dugaan Suap Priyo Andi Gularso

Ada dua rekaman video dugaan suap yang beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, memperlihatkan proses negosiasi dan penyerahan uang suap dalam amplop berisi uang untuk dapat lolos menjadi anggota KPU.



Video berdurasi sembilan menit lebih tersebut, memperlihatkan dugaan proses negoisasi dan suap kepada tim seleksi calon anggota KPU kabupaten dan kota di Sulawesi Utara, untuk gelombang enam periode tahun 2023-2028.



Tim seleksi anggota KPU yang terekam dalam video tersebut, diduga berinisial JW. Dalam rekaman itu, diduga pelaku negoisasi dan suap merupakan seorang wanita. Dia mencoba membujuk tim seleksi, untuk diperjuangkan sampai lolos ke tahap 10 besar, dan menjanjikan akan memberikan imbalan Rp10 juta.

Viral! Video Dugaan Suap Seleksi KPU Bikin Geger Sulawesi Utara


Dua video rekaman dugaan suap itu, diduga dilakukan di dua lokasi yang berbeda. Satu video diduga memperlihatkan saat proses negoisasi di sebuah kampus ternama di Sulawesi Utara, dan satu video diduga saat menyerahkan uang di sebuah rumah.



Ketua KPU Sulawesi Utara, Kenly Poluan mengatakan, penanganan kasus dugaan suap peserta seleksi anggota KPU kabupaten dan kota di Sulawesi Utara tersebut, merupakan kewenangan KPU pusat. "Kami sifatnya hanya memberi tahu permasalahannya saja, sedangkan kewenangan pemberhentian dan pengangkatan ada di KPU pusat," ujarnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2949 seconds (0.1#10.140)