Asyik Lucuti Daster Selingkuhan di Hotel, 3 Pasangan Mesum Tak Berkutik Digedor Petugas Gabungan
Senin, 24 Juli 2023 - 04:48 WIB
loading...
Petugas gabungan di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, menjaring tiga pasangan mesum saat menggelar razia di sejumlah hotel dan rumah kos. Foto/iNews TV/Pipiet Wibawanto
A
A
A
TUBAN - Tiga pasangan mesum tak bekutik saat kamar hotel tempat mereka menginap digedor petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Tuban, TNI, dan Polri. Ketiga mendobrak pintu kamar, petugas menemukan pasangan selingkuh yang tengah asyik melucuti daster.
Baca juga: Pasangan Mesum Tak Sadar Terekam dari Luar Kamar Hotel saat Asyik Bersetubuh
Razia gabungan ini sengaja digelar petugas gabungan, dengan menyisir hotel, dan rumah kos yang sering kali dipakai untuk mesum. Hasilnya ditemukan tiga pasangan yang tidak terikat hubungan suami istri, tengah asyik bersetubuh, Senin (24/7/2023) dini hari.
Kegiatan razia gabungan tersebut, kali ini menyisir wilayah Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban. Pasangan mesum yang terjaring razia langsung digelandang ke Kantor Satpol PP Kabupaten Tuban, untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan.
Baca juga: Kisah Lamajang Tigang Juru, Menjadi Ibu Kota Majapahit Bagian Timur
"Kami data dan periksa tiga pasangan mesum yang terjaring razia tersebut. Mereka akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tuban, pada Rabu (26/7/2023)," tegas Kabid Trantibum Satpol PP Kabupaten Tuban, Sholahuddin.
Baca juga: Pasangan Mesum Tak Sadar Terekam dari Luar Kamar Hotel saat Asyik Bersetubuh
Razia gabungan ini sengaja digelar petugas gabungan, dengan menyisir hotel, dan rumah kos yang sering kali dipakai untuk mesum. Hasilnya ditemukan tiga pasangan yang tidak terikat hubungan suami istri, tengah asyik bersetubuh, Senin (24/7/2023) dini hari.
Kegiatan razia gabungan tersebut, kali ini menyisir wilayah Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban. Pasangan mesum yang terjaring razia langsung digelandang ke Kantor Satpol PP Kabupaten Tuban, untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan.
Baca juga: Kisah Lamajang Tigang Juru, Menjadi Ibu Kota Majapahit Bagian Timur
"Kami data dan periksa tiga pasangan mesum yang terjaring razia tersebut. Mereka akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tuban, pada Rabu (26/7/2023)," tegas Kabid Trantibum Satpol PP Kabupaten Tuban, Sholahuddin.
Lihat Juga :