Curi Singkong untuk Makan, Pemuda Banyuwangi Ditangkap Polisi

Selasa, 28 Juli 2020 - 11:26 WIB
loading...
Curi Singkong untuk Makan, Pemuda Banyuwangi Ditangkap Polisi
Puluhan warga Desa Buluhsari, Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi, menggeruduk Polsek Glagah, Selasa (28/7/2020). Foto/iNews TV/Eris Utomo
A A A
BANYUWANGI - Puluhan warga Desa Buluhsari, Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi , Jawa Timur, menggeruduk Kantor Polsek Glagah , Selasa (28/7/2020). Mereka menuntut pembebasan seorang pemuda yang ditahan polisi.

(Baca juga: Swab Mandiri, Wakil Wali Kota Solo Telah Negatif COVID-19 )

Pemuda Desa Buluhsari tersebut, ditangkap dan dijebloskan ke sel tahanan Polsek Glagah , karena dilaporkan oleh manajemen PT Perkebunan Kali Bendo, setelah kedapatan mencuri singkong seberat 20 Kg, untuk kebutuhan sehari-hari.

Bukan hanya mendatangi Kantor Polsek Glagah , untuk menuntut pembebasan. Warga juga mengumpulkan uang sebagai pengganti singkong yang telah dicuri. Singkong tersebut, diperkirakan harganya sekitar Rp50 ribu.

"Singkong itu dicuri bukan untuk dijual, tetapi untuk dimakan karena memang sednag kesulitan ekonomi akibat pandemi COVID-19," ujar Jamik, yang masih memiliki hubungan saudara dengan tersangka.

(Baca juga: Langgar Protokol Kesehatan di Jatim, Siap-siap Dikurung 3 Bulan )

Dia mengatakan, melihat kondisi yang serba sulit akibat pandemi COVID-19 , polisi bisa menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan, dan kerugian perkebunan akibat kehilangan singkong tersebut diganti oleh warga.

Sementara Kapolsek Glagah , AKP Imron membenarkan adanya kasus pencurian yang menjerat pemuda berinisial YG. "Penahanan yang kami lakukan sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ujarnya.

(Baca juga: Cegah COVID-19, Ratusan Ibu Hamil di Surabaya Dites Swab Gratis )

Polisi melakukan penanganan hukum, setelah mendapatkan laporan dari PT Perkebunan Kali Bendo. Pihak perkebunan merasa mengalami kerugian akibat pencurian yang dilakukan oleh tersangka YG.

Pihak kepolisian akhirnya menyarankan kepada warga yang meluruk Kantor Polsek Glagah , untuk mengajukan penangguhan penahanan. Setelah mendapatkan saran tersebut, warga akhirnya membubarkan diri.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.4050 seconds (0.1#10.140)