Kementan Berhasil Turunkan Kasus Rabies di Bali
loading...
A
A
A
"Tapi, sebenarnya cakupan vaksinasi di setiap kabupaten/kota masih di bawah standar, karena standar cakupan vaksinasi minimal 70 persen," ungkap Fadjar.
Hal ini karena adanya penolakan dari para pemilik anjing maupun lembaga swadaya masyarakat melalui media sosial terhadap pengendalian populasi anjing melalui eliminasi tertarget pada anjing liar dan diliarkan yang belum ter vaksinasi rabies. Disamping itu, eliminasi tertarget pada anjing liar dan diliarkan juga menjadi kendala karena tidak tersedianya bahan kimia/obat yang bisa digunakan untuk melakukan eliminasi tertarget sesuai kaidah-kaidah kesejahteraan hewan.
Ia berpendapat, tingginya kasus rabies di Bali pada tahun 2019 lalu harus menjadi momentum untuk mengevaluasi kegiatan pengendalian dan pemberantasan rabies di Bali. Misalnya, melakukan vaksinasi massal secara intensif, massif dan dalam waktu yang singkat.
"Karena itu vaksinasi massal tahun 2020 perlu segera ditingkatkan. Kebijakan depopulasi anjing secara selektif dengan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat, serta penyuluhan tentang bahaya rabies secara terus menerus juga perlu digalakkan agar masyarakat paham betul akan bahaya rabies," tandasnya.
Sementara itu, Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta sosialisasi dan edukasi terhadap bahaya rabies harus terus dilakukan secara masif. Hal ini untuk menjadikan Indonesia bebas rabies.
“Gencarnya upaya sosialisasi dan pemahaman tentang bahaya rabies kepada masyarakat, diharapkan penyebaran virus rabies dapat dihentikan yang pada akhirnya target Indonesia bebas rabies akan tercapai,” harap Menteri SYL.
Hal ini karena adanya penolakan dari para pemilik anjing maupun lembaga swadaya masyarakat melalui media sosial terhadap pengendalian populasi anjing melalui eliminasi tertarget pada anjing liar dan diliarkan yang belum ter vaksinasi rabies. Disamping itu, eliminasi tertarget pada anjing liar dan diliarkan juga menjadi kendala karena tidak tersedianya bahan kimia/obat yang bisa digunakan untuk melakukan eliminasi tertarget sesuai kaidah-kaidah kesejahteraan hewan.
Ia berpendapat, tingginya kasus rabies di Bali pada tahun 2019 lalu harus menjadi momentum untuk mengevaluasi kegiatan pengendalian dan pemberantasan rabies di Bali. Misalnya, melakukan vaksinasi massal secara intensif, massif dan dalam waktu yang singkat.
"Karena itu vaksinasi massal tahun 2020 perlu segera ditingkatkan. Kebijakan depopulasi anjing secara selektif dengan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat, serta penyuluhan tentang bahaya rabies secara terus menerus juga perlu digalakkan agar masyarakat paham betul akan bahaya rabies," tandasnya.
Sementara itu, Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta sosialisasi dan edukasi terhadap bahaya rabies harus terus dilakukan secara masif. Hal ini untuk menjadikan Indonesia bebas rabies.
“Gencarnya upaya sosialisasi dan pemahaman tentang bahaya rabies kepada masyarakat, diharapkan penyebaran virus rabies dapat dihentikan yang pada akhirnya target Indonesia bebas rabies akan tercapai,” harap Menteri SYL.
(srf)