Pemkot Makassar Perpanjang Pembatasan Pergerakan Antar Wilayah

Senin, 27 Juli 2020 - 21:16 WIB
loading...
Pemkot Makassar Perpanjang...
Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin saat memimpin rapat evaluasi penerapan perwali 36 tentang protokol kesehatan. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar , memperpanjang penerapan Pembatasan Pergerakan lintas Wilayah selama satu minggu ke depan untuk menekan penyebaran COVID-19.

Hal ini disampaikan Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin. Menurutnya itu dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan penyebaran virus COVID-19 menyusul tingginya tingkat pergerakan warga jelang Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada Hari Kamis, (31/07/2020).

Baca Juga: Pengembangan Smart City Makassar Akan Fokus pada 3 Bidang Ini

Menurut Rudy, pihaknya ingin menjaga proses pelaksanaan ibadah Salat Id secara aman dengan memaksimalkan penerapan protokol kesehatan.

“Jelang Idul Adha, biasanya tingkat pergerakan warga akan bertambah. Makanya kita ingin menjaga keselamatan warga kita dari paparan COVID-19 dengan tetap memperketat pergerakan antar wilayah. Pada dasarnya kita tidak melarang mudik, namun yang ingin keluar Makassar agar mempersiapkan surat keterangan bebas Covid-19, demikian pula sebaliknya," katanya.

Tujuannya kata dia, tidak untuk menyulitkan warga, tapi ingin meminimalisir potensi penyebaran virus, termasuk pada saat momentum pelaksanaan salat Id nanti.

Hal ini dikembali ditekankan Rudy saat memimpin rapat koordinasi Evaluasi penerapan Perwali Nomor 36 Tahun 2020 di Posko Covid-19 Kota Makassar , jalan Nikel, Senin (27/7/2020).

Dalam rapat evaluasi tersebut, Rudy memaparkan sejumlah tren positif berdasarkan parameter dari tim epidemiologi.

“Alhamdulillah, dari laporan tim epidemiologi, angka penambahan positif COVID-19 sejak sepuluh hari terakhir selalu di bawah angka tiga digit, atau selalu di bawah angka seratus. Bahkan kemarin angkanya sisa 60 positif, sebelumnya juga 60, sempat melonjak 73, dan malah pernah hanya 35. Jika di rata-ratakan angka perharinya itu 50 orang positif sejak sepuluh hari terakhir," katanya.

Selain itu, dirinya juga menjelaskan angka kecepatan peningkatan Reproduksi Efektif (Rt) Virus yang sejak beberapa hari ini berada di bawah angka satu.

Menurutnya, perkembangan yang menggembirakan itu tidak boleh membuat semua pihak eforia dan lengah, karena potensi terjadinya Second Wave sangat memungkinkan terjadi jika pengawasan di kendorkani.

“Momentum ini harus kita jaga dengan tetap memassifkan edukasi kepada masyarakat kita. Kita ingin protokol kesehatan bukan lagi sesuatu yang harus dipaksakan, tapi sudah dianggap sebagai kebutuhan, hingga menjadi kebiasaan di tengah masyarakat kita. Termasuk juga pelaksanaan Idul Adha yang sebentar lagi kita rayakan bersama," jelasnya.

Di tempat yang sama, Dandim 1408/BS, Kolonel KAv Dwi Irbaya menegaskan dukungannya terhadap kebijakan Pemkot Makassar memperpanjang pembatasan perbatasan antar wilayah mulai 28 Juli sampai 3 Agustus mendatang.

Menurutnya, membentuk kebiasaan masyarakat akan protokol kesehatan tidak bisa instan dan membutuhkan waktu yang cukup lama. Untuk itu, dirinya siap menurunkan dan menambah anggotanya untuk memassifkan pengawasan protokol kesehatan Covid-19.

“Kita sepakat dan mendukung penuh rencana perpanjangan pengawasan di perbatasan demi menjaga tren yang baik ini. Termasuk juga tetap mendorong ekonomi masyarakat tetap berjalan," jelasnya.

Baca Juga: Ratusan Ekor Sapi Tidak Layak Sembelih Ditemukan di Makassar
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
Awas! Kebakaran di Makassar...
Awas! Kebakaran di Makassar Meningkat hingga 359 Kali
Dinas Pertanahan Kota...
Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
Dukung Program Pusat,...
Dukung Program Pusat, Pemkot Makassar Integrasikan NIK dan NPWP Warganya
Diskop dan UMKM Kota...
Diskop dan UMKM Kota Makassar Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Pusat Inkubator
Rekomendasi
3 Puasa Sunnah Muharram...
3 Puasa Sunnah Muharram yang Pahala Tidak Main-main!
BTC Price Game Meluncur,...
BTC Price Game Meluncur, Fitur Game Edukatif untuk Analisis Harga Bitcoin
Mahasiswa UPJ Belajar...
Mahasiswa UPJ Belajar Analisis Fundamental dan Teknikal di Jaya Investment Week 2026 bersama MNC Sekuritas
Berita Terkini
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya
Gapasdap Dorong Pemerintah...
Gapasdap Dorong Pemerintah Perhatikan Nasib Angkutan Pelayaran Imbas Kenaikan Dolar AS
Maksimalkan Potensi...
Maksimalkan Potensi Sumber Daya Mineral, Pemerintah Didorong Segera Buka Lelang WIUP Muratara
DPD KAI Jawa Barat Torehkan...
DPD KAI Jawa Barat Torehkan Prestasi Nasional di Rakernas KAI 2026
Haji Ghoni Kembali Dipercaya...
Haji Ghoni Kembali Dipercaya Pimpin Forkabi
Dudung Sidak Pasar Induk...
Dudung Sidak Pasar Induk Kramat Jati, Ini Hasilnya
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H / 2026 M untuk Wilayah Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved