Pemkot Makassar Perpanjang Pembatasan Pergerakan Antar Wilayah

Senin, 27 Juli 2020 - 21:16 WIB
loading...
Pemkot Makassar Perpanjang...
Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin saat memimpin rapat evaluasi penerapan perwali 36 tentang protokol kesehatan. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar , memperpanjang penerapan Pembatasan Pergerakan lintas Wilayah selama satu minggu ke depan untuk menekan penyebaran COVID-19.

Hal ini disampaikan Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin. Menurutnya itu dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan penyebaran virus COVID-19 menyusul tingginya tingkat pergerakan warga jelang Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada Hari Kamis, (31/07/2020).



Menurut Rudy, pihaknya ingin menjaga proses pelaksanaan ibadah Salat Id secara aman dengan memaksimalkan penerapan protokol kesehatan.

“Jelang Idul Adha, biasanya tingkat pergerakan warga akan bertambah. Makanya kita ingin menjaga keselamatan warga kita dari paparan COVID-19 dengan tetap memperketat pergerakan antar wilayah. Pada dasarnya kita tidak melarang mudik, namun yang ingin keluar Makassar agar mempersiapkan surat keterangan bebas Covid-19, demikian pula sebaliknya," katanya.

Tujuannya kata dia, tidak untuk menyulitkan warga, tapi ingin meminimalisir potensi penyebaran virus, termasuk pada saat momentum pelaksanaan salat Id nanti.

Hal ini dikembali ditekankan Rudy saat memimpin rapat koordinasi Evaluasi penerapan Perwali Nomor 36 Tahun 2020 di Posko Covid-19 Kota Makassar , jalan Nikel, Senin (27/7/2020).

Dalam rapat evaluasi tersebut, Rudy memaparkan sejumlah tren positif berdasarkan parameter dari tim epidemiologi.

“Alhamdulillah, dari laporan tim epidemiologi, angka penambahan positif COVID-19 sejak sepuluh hari terakhir selalu di bawah angka tiga digit, atau selalu di bawah angka seratus. Bahkan kemarin angkanya sisa 60 positif, sebelumnya juga 60, sempat melonjak 73, dan malah pernah hanya 35. Jika di rata-ratakan angka perharinya itu 50 orang positif sejak sepuluh hari terakhir," katanya.

Selain itu, dirinya juga menjelaskan angka kecepatan peningkatan Reproduksi Efektif (Rt) Virus yang sejak beberapa hari ini berada di bawah angka satu.

Menurutnya, perkembangan yang menggembirakan itu tidak boleh membuat semua pihak eforia dan lengah, karena potensi terjadinya Second Wave sangat memungkinkan terjadi jika pengawasan di kendorkani.

“Momentum ini harus kita jaga dengan tetap memassifkan edukasi kepada masyarakat kita. Kita ingin protokol kesehatan bukan lagi sesuatu yang harus dipaksakan, tapi sudah dianggap sebagai kebutuhan, hingga menjadi kebiasaan di tengah masyarakat kita. Termasuk juga pelaksanaan Idul Adha yang sebentar lagi kita rayakan bersama," jelasnya.

Di tempat yang sama, Dandim 1408/BS, Kolonel KAv Dwi Irbaya menegaskan dukungannya terhadap kebijakan Pemkot Makassar memperpanjang pembatasan perbatasan antar wilayah mulai 28 Juli sampai 3 Agustus mendatang.

Menurutnya, membentuk kebiasaan masyarakat akan protokol kesehatan tidak bisa instan dan membutuhkan waktu yang cukup lama. Untuk itu, dirinya siap menurunkan dan menambah anggotanya untuk memassifkan pengawasan protokol kesehatan Covid-19.

“Kita sepakat dan mendukung penuh rencana perpanjangan pengawasan di perbatasan demi menjaga tren yang baik ini. Termasuk juga tetap mendorong ekonomi masyarakat tetap berjalan," jelasnya.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1973 seconds (0.1#10.140)