Terus Berulah, Residivis Kasus Pemalakan Kembali Ditangkap Polisi

Rabu, 05 Juli 2023 - 12:43 WIB
loading...
Terus Berulah, Residivis...
Doni Siregar (28), pelaku pemalakan yang kerap meresahkan warga Kota Palembang, Sumatera Selatan ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Sukarami Palembang. Foto/Ist
A A A
PALEMBANG - Doni Siregar (28), pelaku pemalakan yang kerap meresahkan warga Kota Palembang, Sumatera Selatan ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Sukarami Palembang.

Pelaku melakukan aksi pemalakan terhadap kendaraan pribadi yang berhenti di kawasan Jalan Bypass Terminal KM 12, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang.

Baca juga: Perampok Rumah Wartawan Ditangkap, Ternyata Residivis

"Selain memalak, pelaku juga melakukan pencurian. Salah satu korbannya ialah Bakhtiar (45). Akibat ulah pelaku, korban kehilangan satu unit Handphone Samsung A53," kata Kapolsek Sukarami Palembang, Kompol Ikang Ade Putra, Rabu (5/7/2023).

Ikang menjelaskan, pelaku Doni ditangkap saat berada di kosannya di Perumahan Pulo Gadung Permai, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan AAL Palembang.

"Pelaku ditangkap setelah kami melihat video viral yang direkam salah satu korban, Minggu siang (2/7/2023) kemarin," jelasnya.

Setelah melihat ciri-ciri dari dalam video tersebut, lanjut Ikang, anggota berhasil menangkap pelaku. Diketahui, pelaku juga ternyata merupakan residivis karena sebelumnya pernah berurusan dengan hukum.

Baca juga: Rampas Ponsel Remaja, Residivis Kasus Curas Ditembak

"Pelaku Doni ini sebelumnya juga pernah ditangkap tim Unit 2 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel dengan kasus serupa pada akhir tahun 2022 lalu," jelasnya.

Dalam menjalankan aksinya, lanjut Ikang, pelaku meminta uang kepada sopir dengan nada tinggi.

"Jadi meskipun sopir menegur dengan keras, pelaku ini masih tetap berada di tempatnya," sambungnya.

Ikang menjelaskan, bahwa pelaku Doni merupakan otak pemalakan di kawasan sekitar TKP.

"Sejumlah remaja yang terlibat dalam pemalakan ini di koordinator oleh pelaku Doni," jelasnya.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku Doni dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana hukuman selama tujuh tahun penjara.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
16 Jenazah Kecelakaan...
16 Jenazah Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki Dibawa ke RS Bhayangkara Palembang
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Sambut Hari Jadi ke-1343,...
Sambut Hari Jadi ke-1343, Pemkot Palembang Percantik Kawasan Bantaran Musi
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Rekomendasi
Trump Ungkap Selat Hormuz...
Trump Ungkap Selat Hormuz akan Dibuka Kembali Sepenuhnya pada Hari Jumat Secara Permanen
Pesan Said Didu untuk...
Pesan Said Didu untuk Prabowo: Waktu Melakukan Akomodasi Politik Sudah Lewat
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Berita Terkini
4.576 Polisi Diterjunkan...
4.576 Polisi Diterjunkan untuk Jaga Demo di 5 Titik Jakarta Hari Ini
Lalin di Kawasan Patung...
Lalin di Kawasan Patung Kuda Ramai Lancar Jelang Aksi Massa
5 Titik Demo di Jakarta...
5 Titik Demo di Jakarta Hari Ini, Bundaran HI hingga Gedung DPR
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved