Anak Pejabat Cianjur Terlibat Narkoba, Komisi III DPR: Tak Boleh Ada Kekhususan

Selasa, 04 Juli 2023 - 20:15 WIB
loading...
Anak Pejabat Cianjur...
Seorang mahasiswi kedokteran inisial RS (20) yang merupakan anak pejabat di Cianjur ditangkap Satnarkoba Polres Cianjur usai mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
CIANJUR - Seorang mahasiswi kedokteran inisial RS (20) yang merupakan anak pejabat di Cianjur, Jawa Barat ditangkap Satnarkoba Polres Cianjur usai mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Saat dilakukan tes urine M positif menggunakan narkoba jenis sabu.

RS juga kedapatan memiliki bong alat isap sabu di tasnya. Sebelumnya, petugas mendapat laporan dari masyarakat bahwa di rumah RS di wilayah Cianjur Selatan ada pesta narkoba.



Petugas selanjutnya melakukan penyelidikan terkait informasi adanya pesta narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Cidaun.

Kasatres Narkoba Polres Cianjur, AKP Primadona mengatakan, RS diamankan di rumahnya berikut barang bukti berupa alat isap sabu rakitan seperti selang, plastik klip. Setelah dilakukan pemeriksaan dan dilakukan tes urine ternyata hasilnya positif.

"Setelah mendapatkan informasi kami langsung bergerak melakukan penyelidikan selama tiga hari, mengawasi gerak-gerik RS. Setelah cukup bukti kami berhasil mengamankan RS di rumahnya," ujar Primadona dikutip Selasa (4/7/2023).

Kemudian kami mengembangkan kasus ini dan didapat dari pengakuan RS, dua orang temannya S dan K juga mengunakan narkoba jenis sabu.



Terkait kasus ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Polres Cianjur memastikan kasus ini ditangani layaknya temuan kasus narkoba lainnya tanpa adanya perlakukan khusus.

“Saya ingin memastikan Polres Cianjur tangani kasus ini layaknya kasus narkoba lainnya. Jangan karena ada embel-embel dia anak pejabat atau apapun itu, jadi ada perlakuan berbeda. Proses saja seperti biasa, tidak boleh ada kekhususan dan intervensi apapun. Anak siapapun sama di depan hukum,” kata Sahroni kepada wartawan, Selasa (4/7/2023).

Sahroni juga meminta Polres Cianjur untuk mengusut lebih lanjut terkait tindakan yang dilakukan pelaku. Kepolisian juga mengembangkan kasus ini sampai tahap siapa penjual dan bandarnya. Dirinya tidak ingin kasus ini berhenti sampai di penyalahguna saja.

“Polres Cianjur juga harus lakukan pendalaman atas kasus ini. Yang bersangkutan ini benar-benar sebatas penyalahguna atau turut mengedarkan? Beda itu (perlakuannya) nanti,” ujarnya.

Meskipun ada opsi rehabilitasi bagi penyalahguna, dia meminta agar kasusnya tetap harus dilanjutkan dan dicari tahu asal muasal dari sabu tersebut.

“Karena kalau memang sebatas penyalahguna, ada opsi rehab. Namun dengan catatan pengembangan kasus harus tetap dilanjutkan. Cari sampai ketemu dari mana dia mendapatkan barang haram tersebut. Karena fokus utama tetap memberantas bandar,” pungkas Sahroni.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Setelah Tangkap Kurir,...
Setelah Tangkap Kurir, Polisi Buru Pengendali Sabu 10 Kg di Apartemen PIK
Warga Surabaya Ditangkap,...
Warga Surabaya Ditangkap, 38 Kg Sabu Disita Polisi
Bahas UU TNI Bersama...
Bahas UU TNI Bersama BEMSI, Pangdam I BB: Kami Terbuka Terhadap Gagasan Generasi Muda
Pungut Tarif Rp60 Ribu...
Pungut Tarif Rp60 Ribu ke Pengunjung Pasar Tanah Abang, Juru Parkir Liar Ditangkap
Kronologi Mantan Artis...
Kronologi Mantan Artis Drama Kolosal Sekar Arum Ditangkap terkait Uang Palsu
Mahasiswa PTN di Malang...
Mahasiswa PTN di Malang Bunuh Diri Lompat dari Jembatan Tunggulmas
Miris! TK di Riau Jadi...
Miris! TK di Riau Jadi Tempat Pesta Sabu dan Miras, 1 Orang Ditangkap
BEM UIN Jakarta Serukan...
BEM UIN Jakarta Serukan Mahasiswa dan Masyarakat Kawal Kebijakan Publik
Komisi III DPR Puji...
Komisi III DPR Puji Respons Cepat Polri Tangkap Pembegal WN Prancis di Sunda Kelapa
Rekomendasi
5 Fakta Fahda binti...
5 Fakta Fahda binti Falah, Istri Raja Salman dan Ibu dari Putra Mahkota Arab Saudi
KemenPPPA-Kowani Pecahkan...
KemenPPPA-Kowani Pecahkan Rekor MURI pada Perayaan Hari Kartini 2025
Dunia Berduka, Lonceng...
Dunia Berduka, Lonceng Gereja-gereja Berdentang untuk Paus Fransiskus
Berita Terkini
Tak Terbukti Curang,...
Tak Terbukti Curang, Tia Rahmania Dapat Dukungan Warga Dapil Banten 1
1 jam yang lalu
Praktisi Hukum: Surat...
Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
1 jam yang lalu
Anggota DPRD Dilecehkan,...
Anggota DPRD Dilecehkan, Ratusan Kader Gerinda di Banggai Desak Pelaku Persekusi Diadili
2 jam yang lalu
Kapolres Depok Ungkap...
Kapolres Depok Ungkap Dalang Pembakaran Mobil Polisi Tak Kooperatif saat Diperiksa
3 jam yang lalu
Kronologi Pembakaran...
Kronologi Pembakaran Mobil Polisi oleh Warga di Depok
5 jam yang lalu
Pemprov Jakarta Bakal...
Pemprov Jakarta Bakal Kirim 150 Pelajar untuk Kuliah di Universiti Kuala Lumpur
5 jam yang lalu
Infografis
Tak Ada Lagi Alasan...
Tak Ada Lagi Alasan Tunda Penangkapan ICC kepada Netanyahu
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved